Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Soal Usulan UMK Sragen 2024 Jadi Rp 2.049.000, Buruh Sebut Belum Memenuhi Kebutuhan Hidup Layak 

UMK Sragen 2024 disebut buruh belum memenuhi kebutuhan hidup layak. Sebab kenaikan ini sebesar 4,03 persen.

wartakota.tribunnews.com
Ilustrasi uang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Buruh menilai kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sragen 2024 belum memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL). 

Kenaikan ini sebesar 4,03 persen.

Seperti diketahui, UMK Sragen dari Rp 1.969.569 naik menjadi Rp 2.049.000.

Besaran usulan kenaikan UMK yang sudah diserahkan ke PJ Gubernur Jawa Tengah tersebut, sudah merupakan hasil kesepakatan antara Dewan Pengupahan Kabupaten Sragen

Meski begitu, menurut serikat buruh, usulan UMK itu sebenarnya belum memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL). 

"Iya belum (memenuhi kebutuhan hidup layak)," kata Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Sragen, Joko Supriyanto, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: UMK Sukoharjo 2024 Diusulkan Naik Rp 77.610, Buruh Sebut Sempat Alot saat Rapat

Baca juga: Ramai Penolakan PP 51 Tahun 2023 dari Buruh, Gibran Minta Waktu Dua Hari Tentukan UMK Solo 2024

Menurutnya, agar bisa memenuhi kebutuhan hidup layak, UMK Sragen harusnya naik 15 persen. 

Jika diusulkan naik 15 persen, maka besaran UMK Sragen 2024 sebanyak Rp 2.265.004.

"Agar bisa memenuhi kebutuhan hidup layak naiknya 15 persen," singkatnya.

Di lain sisi, usulan UMK Sragen tahun 2024 dinilai pas dari sisi pengusaha.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sragen, Suwardi mengatakan usulan tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan dan keingin para penguasa. 

"Sudah sepakat semua, iya sudah sesuai dengan keinginan pengusaha," ujarnya.

Diusulkan ke PJ Gubernur

Sebelumnya, usulan upah minimum kabupaten (UMK) Sragen 2024 telah disepakati.

Kesepakatan itu muncul dalam rapat dewan pengupahan Kabupaten Sragen yang dilangsungkan Rabu (22/11/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen, Agus Winarno mengatakan usulan kenaikan UMK Sragen 2024 sebesar 4,03 persen dibandingkan tahun 2023.

UMK Sragen 2023, untuk diketahui, sebesar Rp 1.969.569.

"Rapat (hari Rabu) telah sepakat, setelah pertemuan pertama hari Senin kemarin, untuk usulan UMK Sragen tahun 2024 ada kenaikan 4,03 persen dari tahun 2023," kata Agus kepada TribunSolo.com, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Saran Anggota DPRD Karanganyar soal UMK 2024 : Pemkab Harus Bijak & Realisasikan Aspirasi Buruh

Baca juga: Ramai Penolakan PP 51 Tahun 2023 dari Buruh, Gibran Minta Waktu Dua Hari Tentukan UMK Solo 2024

Dengan begitu, Dewan Pengupahan Kabupaten Sragen menyepakati UMK Sragen naik Rp 79.431 menjadi Rp 2.049.000 pada tahun 2024.

"UKM Sragen dari Rp 1.969.569 menjadi Rp 2.049.000, semua anggota dewan pengupahan secara bulat menyetujui dan menyepakati," sambung Agus.

Selanjutnya, usulan itu akan segera diserahkan ke Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana untuk ditetapkan.

Setelah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah maka UMK tersebut yang resmi diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.

"Besok akan dilaporkan ke Pj Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan," kata dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved