Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Kata Pemkab Karanganyar Tentang Penyelidikan Polda Jateng soal Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Provinsi

Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap para kepala desa yang ada di Kabupaten Karanganyar soal dugaan tindak pidana korupsi banprov jateng.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi uang 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap para kepala desa yang ada di Kabupaten Karanganyar soal dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana bantuan provinsi (Banprov) Jawa Tengah (Jateng) selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

Direskrimsus Polda Jateng telah mengirimkan undangan pemeriksaan beberapa hari lalu kepada kepala desa.

Para kepala desa diperiksa dengan membawa dokumen seperti APBDes 2020-2022, LPJ Pekerjaan Program Bantuan Bersumber Dana Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2020-2022.

Kemudian rekening koran atas nama desa Tahun Anggaran 2020-2022, buku kas umum desa Tahun 2020-2022 dan bukti setor surat pajak (SSP) 2022-2022.

Kepala Dispermades Kabupaten Karanganyar, Sundoro Budi Karyono menyampaikan pemeriksaan tersebut kini ditunda sampai waktu yang tidak bisa ditentukan. 

Baca juga: Penyelidikan Kades Wonogiri soal Dugaan Korupsi BanProv Jateng, Papdesi : Belum Ada Pemberitahuan

"Karena ada penundaan dari Polda sampai waktu yang tidak ditentukan, sudah ada resminya," ucap Sundoro, Senin (27/11/2023).

"Seluruh kades yang menerima Bankeu (Bantuan Keuangan / Bantuan Provinsi), hampir semua dapat itu," pungkasnya.

Penundaan pemeriksaan para kepala desa tersebut juga disampaikan Bupati Karanganyar, Rober Christanto.

"Mereka hanya mengawasi bankeu Provinsi sudah dilaksanakan itu sudah dilaksanakan," kata Rober.

Baca juga: Desa-Desa di Tiga Kabupaten di Jateng Diduga Tilap Dana Bantuan Provinsi, Para Saksi Diperiksa Polda

Rober meminta para kades untuk tidak perlu khawatir dengan undangan tersebut.

Ia mengaku hingga saat ini, tidak ada catatan maupun dari inspektorat Kabupaten Karanganyar soal masalah BanProv Jateng untuk desa.

"Tidak ada penekanan untuk mereka, dan kami meminta para kades untuk tidak khawatir," pungkas dia.

Sementara itu, saat TribunSolo.com, mencoba menghubungi Ketua Papdepsi Karanganyar, Haryanta hingga saat ini tidak ada tanggapan. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved