Pelajar SMP Tewas Latihan Silat
Sosok Wildan Ahmad, Pelajar SMP yang Tewas saat Latihan Silat di Karanganyar, Anak yang Berprestasi
Wildan Ahmad (14) dikenal berprestasi di bidang olahraga. Orang-orang sekitarnya merasa kehilangan dengan sosoknya yang supel.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Meninggalnya Wildan Ahmad (14) tak hanya membuat kehilangan bagi keluarga saja.
Guru-guru dan siswa-siswi dimana korban sekolah turut merasa kehilangan yang mendalam.
Hal ditambah lagi, pihak sekolah mendapatkan kabar pelajar kelas 9 SMPN 5 Karanganyar yang merupakan warga Manggung, Kelurahan Cangakan Kecamatan/Kabupaten Karanganyar meninggal dunia setelah latihan beladiri di SDN 2 Cangakan, Minggu (26/11/2023) malam.
Kepala SMPN 5 Karanganyar Wardoyo mengaku pihak sekolah sangat kehilangan atas meninggalnya korban.
Menurutnya, almarhum merupakan sosok anak yang baik disiplin serta bertanggung jawab.
Baca juga: KESAKSIAN Ayah Korban Kasus Pelajar SMP Tewas saat Latihan Silat di Karanganyar, Pernah Dilarang
"Selain itu, Almarhum mempunyai prestasi lebih di bidang olah raga, kami sangat kehilangan," ucap Wardoyo, Senin (27/11/2023).
Dia menuturkan, bukti korban berprestasi dengan meraih penghargaan piagam dan piala semasa hidupnya.
Piala tersebut didapat dari berbagai cabang lomba, yaitu futsal, Volly dan lomba-lomba lainnya.
"Dia orangnya supel, disiplin, pembeeani dalam hal positif, dan bertanggungjawab," ungkap dia. (*)
Pelajar SMP Tewas Latihan Silat Karanganyar, Terdakwa Anak Ajukan Kasasi, Bukti Jaksa Tak Maksimal |
![]() |
---|
Kasus Sudah Diputus PN Karanganyar, JPU dan Kuasa Hukum Kasus Pesilat Tewas Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kasus Pelajar SMP Tewas Latihan Silat di Karanganyar: 2 Pelaku Dewasa Jalani Sidang Perdana Hari Ini |
![]() |
---|
Lokasi Pelaku Anak Kasus Pelajar SMP Tewas Latihan Silat di Karanganyar Jalani Vonis : LPKA Kutoarjo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 3 Pelaku Anak Kasus Pelajar SMP Tewas Latihan Silat di Karanganyar Divonis 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.