Ayah Cabuli Anak di Wonogiri
Kasus Ayah Cabuli Anak di Wonogiri, Korban Kakak Beradik, Ada Yang Sampai Melahirkan di Kamar Mandi
Dua orang anak, berinisial N (14) dan M (17) menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya K dari April hingga Juni 2023.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Dua orang anak, berinisial N (14) dan M (17) menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya K dari April hingga Juni 2023.
Tindakan bejat tersebut dilakukan pelaku saat istrinya tidak sedang berada di rumah.
Akibat perbuatannya itu, N sampai melahirkan.
Korban melahirkan anaknya saat berada di kamar mandi.
Adapun N dan M merupakan adik dan kakak.
Baca juga: Kasus Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya di Wonogiri, Sudah Berulang Kali Terjadi, Sejak April 2023
Seperti yang diungkapkan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
"Pelaku ini merupakan ayah tiri korban yang masih di bawah umur. Korban adalah N (14) dan kakaknya M (17)" jelas dia, Rabu (29/11/2023).
"Pelaku K ini melakukan aksi bejatnya saat istrinya pergi. Saat itulah pelaku beraksi karena anak di rumah sendirian," imbuhnya.
Kasus ini terungkap saat istri pelaku yang curiha karena korban yang merupakan anak kandungnya tidak pernah datang bulan.
Dari situ, istri pelaku menanyakan kepada korban, lalu korban menceritakan apa yang telah dialaminya.
Baca juga: Ayah di Wonogiri Setubuhi 2 Anak Tirinya, Tiap Beraksi Pelaku Selalu Ancam Korban Agar Tak Cerita
Awalnya, korban tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Korban tidak berani cerita dikarenakan setiap disetubuhi, pelaku selalu mengancam korban jadi korban merasa terancam," terang Kapolres.
Istri pelaku, kata Kapolres, kemudian menanyakan hal itu kepada pelaku.
Benar saja, pelaku mengakui perbuataanya dan meminta permasalahan itu disembunyikan, artinya tidak diceritakan ke siapapun.
Selanjutnya pada Selasa (28/11/2023) korban N (14) yang sedang sekolah mengeluh sakit perut dan pulang ke rumahnya.
Baca juga: Bupati Wonogiri Geram Dengar Kasus Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya: No Toleransi, Vonis Hukum Maksimal!
Sesampainya di rumah, korban N ke kamar mandi namun malah melahirkan bayi.
"Ibu korban kemudian memanggil bidan dan membawa anaknya ke RSUD untuk mendapatkan perawatan," jelasnya.
Setelah kejadian itu, ibu korban melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata juga menyetubuhi kakak korban yakni M (17).
"Saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatanya," kata Kapolres.
Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal yakni Pasal 81 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 64 ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Kena Getahnya! Ayah Cabuli Dua Anak Tirinya di Manyaran Wonogiri Kini Divonis 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Pelaku dalam Kasus Ayah Cabuli Anak di Wonogiri, Polisi : Karena Hawa Nafsu |
![]() |
---|
Fakta Kasus Ayah Cabuli Anak di Wonogiri : Dua Korban Tidak Saling Cerita, Dapat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Bupati Wonogiri Geram Dengar Kasus Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya: No Toleransi, Vonis Hukum Maksimal! |
![]() |
---|
Kasus Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya di Wonogiri, Sudah Berulang Kali Terjadi, Sejak April 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.