Ayah Cabuli Anak di Wonogiri
Kasus Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya di Wonogiri, Sudah Berulang Kali Terjadi, Sejak April 2023
Ayah yang menyetubuhi dua anak tirinya di Wonogiri ternyata sudah melakukan perbuatan bejatnya berulang kali.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Istimewa
Polisi memeriksa ayah yang menyetubuhi dua anak tirinya di Kecamatan Manyaran, Wonogiri.
Setelah kejadian itu, ibu korban melapor ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata juga menyetubuhi kakak korban yakni M (17).
"Pelaku K ini melakukan aksi bejatnya saat istrinya pergi. Saat itulah pelaku beraksi karena anak di rumah sendirian," jelasnya.
Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal yakni Pasal 81 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 64 ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ayah Cabuli Anak di Wonogiri
Kena Getahnya! Ayah Cabuli Dua Anak Tirinya di Manyaran Wonogiri Kini Divonis 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Pelaku dalam Kasus Ayah Cabuli Anak di Wonogiri, Polisi : Karena Hawa Nafsu |
![]() |
---|
Fakta Kasus Ayah Cabuli Anak di Wonogiri : Dua Korban Tidak Saling Cerita, Dapat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Ayah Cabuli Anak di Wonogiri, Korban Kakak Beradik, Ada Yang Sampai Melahirkan di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Bupati Wonogiri Geram Dengar Kasus Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya: No Toleransi, Vonis Hukum Maksimal! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.