Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 103: Produk dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan

Kunci jawaban Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman. Membahas mengenai Produk dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan.

Tangkapan layar PDF Buku PKN Kelas X Kurikulum Merdeka
Berikut kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 103 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 5 Bagian 2. 

6) Peraturan Daerah Provinsi; dan

7) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

b. Menurut kalian, apakah masyarakat terlibat dalam perencanaan berbagai produk perundang-undangan?

Jawaban:

Ya, masyarakat bisa terlibat dalam pembuatan atau perencanaan berbagai produk perundang-undangan. 

Masyarakat bisa memberikan masukan baik secara lisan maupun tertulis dalam proses pembuatan atau perencanaan peraturan perundang-undangan.

Misalnya melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kunjungan Kerja, Sosialisasi, juga melalui forum-forum seminar, lokakarya atau diskusi.

c. Bagaimana seharusnya sikap masyarakat setelah mengetahui berbagai jenis perundang-undangan?

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132-34: Menebarkan Islam dengan Santun dan Damai

Jawaban: 

Sikap masyarakat setelah mengetahui adanya berbagai jenis perundang-undangan yaitu mempelajari, menjalankan, dan menaatinya.

d. Isilah tabel berikut ini. (pada buku)

Jawaban: 

Sebutkan kata kunci materi hari ini: Peraturan Perundang-undangan

Sebutkan 2 perundang-undangan yang telah kalian baca:

- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945)

- Peraturan Pemerintah (PP)

Bagaimana seharusnya sikap kita terhadap berbagai macam perundang-undangan: Mentaati, menjalankan, dan menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan.

*) Disclaimer: - Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

 

(Magang TribunSolo.com/Siti Mariam Ayuni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved