Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Ayah Bunuh Keempat Anaknya di Jagakarsa, Polisi : Para Korban Disekap Mulutnya Secara Bergantian

Seorang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan melakukan aksi pembunuhan dengan cara membekap mulut anaknya satu per satu hingga meninggal dunia.

TribunJakarta/Annas Furqon
TKP penemuan jasad empat anak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). 

TRIBUNSOLO.COM – Aksi keji dilakukan Panca Darmansyah (41) seorang ayah yang tega menghabisi nyawa keempat anaknya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap Panca membunuh anaknya dengan cara membekap mulut anaknya secara bergantian.

"Pengakuan daripada pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu," kata AKBP Bintoro dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (9/12/2023).

Lanjutnya, Panca membekap mulut anaknya selama 15 menit hingga kehabisan napas.

Baca juga: Ini Sosok Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa : Pengangguran dan Pernah KDRT ke Istri

Pada saat itu Lalu setelah korban dipastikan tak bernapas, kemudian tersangka melakukan hal yang sama kepada putri-putrinya yang lain hingga meregang nyawa.

Panca membekap keempat anaknya saat kondisi sadar.

"(Korban dibekap) dalam keadaan sadar. Penyekapannya pakai tangan," ucap Bintoro.

Peristiwa pembunuhan itu pun kata Bintoro dilakukan sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB atau selama 1 jam.

Panca Darmansyah pun kini sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan keempat anaknya, yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jakagarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kenapa Ayah di Jagakarsa Diduga Tega Bunuh 4 Anaknya? Sosiolog Sebut Pelaku Alami Masalah Ini

Kini ia pun dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved