Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Guru SD di Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Usai Anggap Perundungan yang Dialami Siswanya Hanya Bercanda

Seorang guru di Bekasi dilaporkan ke polisi karena dianggap melontarkan pernyataan kasus perundungan yang dialami muridnya hanya bercanda.

Shutterstock
Ilustrasi perundungan. 

TRIBUNSOLO.COM – Seorang guru dilaporkan ke polisi karena melontarkan pernyataan yang tidak simpati kepada muridnya yang mengalami perundungan.

Korban yakni FAA (12) seorang siswa SMP di Bekasi, Jawa Barat.

Kasus perundungan yang dialami FAA ini semapat viral di media sosial.

FAA menjadi korban perundungan saat masih duduk di bangku kelas 6 SD Negeri di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Minimarket di Bekasi Dirampok, Perampok Ancam Karyawan dengan Senjata Api

Ia dirundung dengan cara kakinya di-sleding temannya di lorong sekolah.

Pihak sekolah menganggap tindakan tersebut sebagai bercandaan sesama siswa.

Selang beberapa bulan kemudian, kaki FAA didiagnosa mengalami kanker tulang sehingga kakinya harus diamputasi.

Setelah kakinya diamputasi, FAA dinyatakan meninggal karena sesak napas.

Ia meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Hermina, Bekasi pada Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 WIB.

Kuasa Hukum FAA, Mila Ayu Dewata Sari mengaku akan melaporkan Wali Kelas korban lantaran pernyataannya dianggap tidak simpati dengan kondisi FAA.

"Sukaemah guru SDN 09 Jatimulya Tambun yang menyatakan bullying terhadap FAA adalah bercandaan, ternyata fatal dan sampai meninggal," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Kasus Perundungan Siswa MAN di Medan, Seorang Mahasiswa Ditetapkan jadi Tersangka

Mila Ayu Dewata juga akan melaporkan pihak sekolah karena dianggap lalai dan membiarkan kasus perundungan terjadi.

"Artinya ini kepolisian harus mengusutnya tuntas, bukan kepada pelaku saja. Tapi pihak sekolah dan guru itu," tegasnya.

Menurutnya kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak menganggap remeh perundungan.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved