Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Mantan Camat Jaten, Bawaslu Karanganyar Panggil Pelapor

Bawaslu Karanganyar telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilpres 2024 yang dilakukan mantan Camat Jaten, TH.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ilustrasi Kantor Bawaslu Karanganyar 

"Kalau laporan secara resmi dan pelapor atas nama organisasi tidak masalah," ucap Kadi, Rabu (13/12/2023).

Dikatakan Kadi, laporan terhadap TH dilakukan setelah tersebarnya pesan WhatApp dari grup perangkat desa se-Kecamatan Jaten. 

Dalam pesan itu, TH diduga menyampaikan dukungannya terhadap salah seorang pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Itu dinilai berpotensi mempengaruhi psikologis para ASN yang diwajibkan netral oleh undang-undang. 

"Ya kalau itu untuk kepentingan masyarakat tidak ada masalahnya biar jadi pembelajaran dari terlapor," ungkap Kadi

"Biarlah diperiksa Bawaslu Karanganyar apakah bentuk pelanggaran atau tidak, Kami mendorong Bawaslu memeriksa dan memastikan informasi benar atau tidak," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved