Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info BPJS

BPJS Ketenagakerjaan Solo Gencarkan Partisipasi Pekerja Informal di Pasar Klewer

Karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM/Ahmad Syarifudin
Suasana sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Solo di Pasar Klewer Sabtu (16/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - BPJS Ketenagakerjaan Solo melakukan kunjungan di Pasar Klewer untuk meningkatkan partisipasi keikutsertaan terutama pekerja informal, Sabtu (16/12/2023). Dalam kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan Solo mengkampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Tonny WK menjelaskan saat ini pihaknya sedang gencar meningkatkan kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).


“Kami tim BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke Pasar Klewer dan dalam rangka melakukan edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca juga: Siap-siap, Perusahaan yang Tidak Daftarkan Pekerjanya BPJS Ketenagakerjaan Bakal Disanksi Pidana


Menurutnya, pekerja informal kini justru mendominasi tenaga kerja di Indonesia. Setidaknya 60 persen pekerja merupakan pekerja informal.

“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal) antara lain seperti pedagang yang kita sasar hari ini yang jumlahnya berkisar 60?ri total seluruh pekerja di Indonesia,” terangnya.

Menurutnya, untuk Pekerja Penerima Upah (pekerja formal) seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Namun kepada pekerja informal mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus, sosialisasi memang harus dilakukan secara masif melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal,” jelasnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta yang Berusia 56 Tahun Segera Cairkan JHT, Simak Caranya

Kegiatan ini dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain sosialisasi di lapangan, pihaknya juga melakukan edukasi melalui media massa di setiap cabang-cabang tersebut.

“Hingga saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja, jumlah tersebut 7,2 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah,” terangnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan berjalannya kampanye Kerja Keras Bebas Cemas ini.

“Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera, mereka dapat bekerja secara keras dan optimal, risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada kami BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Baca juga: Cukup Rp16.800 per Bulan, Pekerja Informal Bisa Rasakan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

(*/adv)

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved