Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Jokowi Tanggapi Temuan Transaksi Janggal untuk Kampanye yang Diungkap PPATK: Pasti Ada Proses Hukum

Ivan menyampaikan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat beri arahan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Adanya transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya, tengah menjadi sorotan.

Diketahui sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Baca juga: KPK Tunggu Hasil Audit PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye yang Diduga Libatkan Parpol

Ivan menyampaikan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral.

Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.

Saat ini, Ivan mengaku sudah memberikan laporan itu pada APH.

Terkait kecurigaan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya soal temuan transaksi janggal oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disebut-sebut ada kaitannya dengan dana kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Presiden, semua transaksi mencurigakan dilihat terlebih dulu dan akan ada proses hukum yang mengikuti.

"Ya semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan, ya pasti ada proses hukum," ujar Jokowi di Jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/12/2023) dilansir dari Kompas.com.

Saat ditanya lebih lanjut apakah ada instruksi khusus kepada aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan pemilu tetap jujur dan adil setelah temuan PPATK tersebut, Presiden menegaskan semua harus mengikuti aturan.

"Ya semua harus mengikuti aturan yang ada. Sudah," katanya.

Baca juga: Proses Pemadaman Api di Gudang Tiner di Surabaya: Baru Padam Lebih dari 7 Jam

Bawaslu sudah dapatkan laporan

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mengaku telah mendapatkan laporan tersebut.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman laporan PPATK dan menyampaikan hasilnya pada publik pekan depan.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik menuturkan, laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi janggal yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol).

Meski begitu, ia tak mengetahui secara detail ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara general.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved