Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Pilu, Siswi 15 Tahun Dirudapaksa 4 Pria di Buleleng, Pelaku Sempat Selfie saat Lakukan Aksinya

Ironisnya, salah satu pelaku sempat mengabadikan perbuatan keji tersebut dengan berswafoto bersama korban.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi kasus rudapaksa di Buleleng. 

TRIBUNSOLO.COM, BULELENG - Nasib pilu dialami seorang siswi berusia 15 tahun asal Kecamatan Buleleng, Bali.

Siswi tersebut diduga dirudapaksa bergiliran oleh empat pria.

Ironisnya, salah satu pelaku sempat mengabadikan perbuatan keji tersebut dengan berswafoto bersama korban.

Baca juga: PENYEBAB Kebakaran Kandang Kambing di Sukoharjo, Pemilik Diduga Lupa Matikan Api Penghangat Ternak

Foto itu pun tersebut beredar di sosial media hingga akhirnya perbuatan bejat pelaku terbongkar.

Pemerhati Sosial Ary Ulangun dikonfirmasi Senin (25/12) mengatakan, pada Minggu malam kemarin dirinya diminta oleh seseorang untuk memviralkan kasus tersebut.

Harapannya adalah agar pelaku segera ditangkap polisi.

Berdasarkan informasi yang dia terima, kasus persetubuhan itu terjadi pada awal Desember lalu di salah satu rumah pelaku kawasan Kecamatan Buleleng.

Namun keluarga baru mengetahui kejadian itu pada minggu kemarin.

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Indramayu Jadi Korban Rudapaksa Anak Punk, Korban Dicekokin Miras

"Saya sangat menyayangkan salah satu pelaku berswafoto dalam posisi korban tengah disetubuhi oleh pelaku yang lain. Mereka berswafoto saat masih ada aktifitas seks di sana.

Hingga akhirnya foto itu beredar di grup WhatsApp dan diketahui oleh orangtua korban," ungkap Ary Ulangun.

Ditambahkan Ary Ulangun, dirinya telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Buleleng untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Ia juga berharap kepada seluruh pihak agar menyensor  foto dari kasus persetubuhan itu mengingat korban dan beberapa pelaku masih di bawah umur.

"Ada yang menyebarkan foto itu tanpa disensor sama sekali. Menurut saya itu tidak etis. Korban harus dilindungi, " terangnya. 

Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Sementara Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, keempat pelaku telah diamankan pada Minggu malam kemarin.

Mereka masing-masing berinisial RM (20), PR (14), WM (14) dan AB (17) .

Penangkapan ini diakui Yulio dilakukan oleh sejumlah kelompok pemuda yang geram atas kejadian tersebut. 

"Kelompok pemuda geram dengan kejadian ini setelah viral di sosial media. Mereka mencari para pelaku di rumahnya masing-masing. Sempat mau dihakimi massa, namun langsung kami amankan dan bawa ke Polres, " terang Yulio. 

Saat ini keempat pelaku tersebut masih dimintai keterangan di Polres Buleleng.

Baca juga: Putusan 10 Tahun Sudah Memberatkan Jaksa Pikir-pikir Dengan Putusan Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung

Sementara korban akan dimintai keterangan dalam waktu dekat, mengingat kondisinya masih trauma.

"Korban masih takut dimarahi oleh bapaknya. Saat kejadian korban memang sedikit dalam pengaruh alkohol. Kami akan segera jadwalkan pemeriksaan terhadap korban, " singkatnya. 

(Tribun Bali)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved