Berita Daerah

Dugaan Malapraktik di RSUD Indramayu Sebabkan Ibu & Bayinya Tewas, Keluarga Setuju Makam Dibongkar

Salah satu rumah sakit di Indramayu dilaporkan ke polisi atas dugaan malapraktik, yang sebabkan seorang ibu dan bayinya meninggal saat proses bersalin

GRID.ID
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNSOLO.COM – Tarsun (30) warga Kecamatan Mandanghaur, Indramayu membuat laporan ke polisi atas dugaan malapraktik yang dilakukan RSUD di Indramayu, Jawa Barat.

Hal itu dilakukan setelah sang istri bernama Kartini (23) dan bayinya meninggal saat proses bersalin di rumah sakit tersebut.

Melalui kuasa hukum korban, Toni RM, Kartini dalam seadaan sehat saat dirujuk ke rumah sakit.

Keterangan tersebut, didapatkan Toni dari penyidik Satreskrim Polres Indramayu.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan Puskesmas Kertawinangun, kondisi Kartini normal sebelum dirujuk.

Korban dirujuk dari Puskesmas ke rumah sakit karena peralatan medis yang lebih memadai.

Baca juga: Ibu dan Bayi di Indramayu Jawa Barat Meninggal saat Persalinan, Dugaan Malapraktik Diselidiki Polisi

"Jadi tidak ada yang negatif, jadi normal dari detak jantungnya," kata Toni dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (28/12/2023).

Toni juga menyampaikan, tim penyidik telah memanggil saksi dari rumah sakit.

Ia menegaskan, tetap akan melanjutkan proses hukum selama belum ada tanggung jawab dari pihak rumah sakit.

"Ini apakah benar ada malpraktik atau tidak," katanya.

Selain itu, dari pihak keluarga setuju dilakukan autopsi.

Dengan begitu, harus dilakukan pembongkaran makam.

Baca juga: Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba Ketiga Kali, Aditya Zoni Ungkap Sang Kakak Kini Jadi Sosok Pendiam

"Makam itu akan dibongkar untuk diautopsi (jenazahnya)," lanjut Toni.

Pihak keluarga, kata Toni, sudah bersedia dengan proses pembongkaran makam tersebut.

"Cuma saat ini masih melihat kondisi karena kan di sana itu sekarang banjir,"

"Tapi pada dasarnya bersedia," ujar Toni.

Sebelumnya, pihak rumah sakit mengeklaim telah melakukan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved