Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Temuan Dua Jasad Wanita di Shelter Hewan Blitar, Ternyata Dibunuh Karyawan Sendiri

Terungkap, motif kasus pembunuhan dua jasad wanita di Blitar. Dimana, keduanya dibunuh oleh karyawan sendiri, karena merasa sakit hati.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi mayat 

TRIBUNSOLO.COM – Kasus penemuan dua jasad wanita di rumah shelter hewan akhirnya menemukan titik terang.

Diketahui, identitas korban yakni Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53).

Dimana, jasad keduanya ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam rumah yang beralamat di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Jasad kedua korban ditemukan pada Senin (1/1/2024).

Terbaru, polisi telah menetapkan pekerja shelter hewan berinisial AF sebagai tersangka.

Baca juga: Dalih Ruangan Angker, Cara Suami di Blitar Sembunyikan Jasad Sang Istrinya yang Dicor

Pria asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang ditetapkan tersangka dalam kasus itu mengaku sakit hati kepada korban karena gaji tak sesuai hingga dilarang jumatan.

"Pelaku sakit hati kepada korban karena ada tidak kesesuaian (gaji) yang dijanjikan dengan kenyataan ketika kerja di tempat korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/1/2024).

Diduga, kedua korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) lalu.

Lanjutnya, pelaku mulai kerja di shelter hewan milik korban baru satu minggu tepatnya pada 23 Desember 2023.

Pelaku mengetahui lowongan kerja di shelter hewan milik korban dari media sosial. Shelter hewan milik korban menampung anjing, kucing dan satu monyet.

Dalam lowongan kerja itu, pelaku dijanjikan mendapat gaji Rp 3,1 juta per bulan. Tapi, kenyataanya pelaku disuruh menandatangani kontrak kerja selama 3 bulan oleh korban, dengan gaji Rp 1 juta per bulan dan bonus Rp 250.000 yang diambil di akhir kontrak.

Baca juga: Terungkap, Kerangka Wanita di Blitar Dicor Suaminya Sendiri, Polisi Sudah Jadikan Tersangka

"Pelaku diminta oleh korban untuk tanda tangan surat kesepakatan kerja, tetapi pelaku tidak mau tanda tangan. Karena di dalam surat kesepakatan kerja tersebut tidak sama dengan yang ditawarkan oleh korban di media sosial," ujar Danang.

Selain itu, kata Danang, pelaku juga merasa tidak nyaman bekerja di tempat korban. Karena, korban tidak mengizinkan pelaku pergi keluar rumah.

Puncaknya, ketika pelaku meminta izin untuk keluar salat Jumat, korban tidak mengizinkan dengan alasan tidak ada yang menggantikan pekerjaannya.

"Kami masih mendalami kemungkinan ada motif lain. Sementara, motifnya itu, pelaku sakit hati karena beberapa hal tersebut terhadap korban," katanya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved