Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

APK Menempel di Pohon Masih Banyak Ditemui Bawaslu Sukoharjo: Dipasang dengan Dipaku

Pekan depan Bawaslu Sukoharjo tertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon yang didominasi gambar caleg dan capres.

TribunSolo.com / Dok Bawaslu Sukoharjo
Ilustrasi pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Bawaslu Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo menemukan banyak pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024.

Pelanggaran yang ditemukan itu, didominasi spanduk yang dipasang dengan cara di paku di pohon.

Maraknya pemasangan APK dengan cara memaku di pepohonan berpotensi merusak lingkungan hidup.

Pasalnya, penertiban sudah sering dilakukan oleh Bawaslu dan jajaran Satpol PP.

Baca juga: Lolos Pelanggaran Pemilu, Bayan Jirapan Sragen Masih Terancam Sanksi karena Terbukti Tidak Netral

Namun pelanggaran itu tidak kunjung berhenti. 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki mengaku pelanggaran pemasangan APK ditemukan hampir merata di semua wilayah di Kabupaten Sukoharjo.

"Artinya tidak hanya di tengah kota saja, melainkan juga sampai ke desa pelosok di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo," ucap Rochmad, Sabtu (13/1/2024).

Rochmad menjelaskan, pelanggaran pemasangan sering ditemukan baik berupa APK milik calon anggota legislatif (Caleg) hingga Calon Presiden (Capres). 

"Di dominasi anggota caleg, pelanggaran karena dipasang dengan cara di paku di pohon di pinggir jalan," paparnya. 

Baca juga: Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Sragen Nyatakan Bayan Jirapan Tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

"Penertiban APK sudah sering dilakukan bersama petugas terkait lainnya, untuk kali ini nantinya akan di rencanakan penertiban pada pekan depan," imbuhnya.

Hal itu sekaligus memantau perkembangan yang sempat heboh pada Rabu (10/1/2024) kemarin.

Di mana ditemukan spanduk Dandim Sukoharjo dengan salah satu paslon Capres-Cawapres.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved