Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo soal Gibran Sibuk Kampanye : Lebih Baik Mas Wali Mundur

Capres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka diminta mundur dari jabatan Wali Kota Solo oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hadir saat debat calon presiden Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat ketiga Pemilu 2024 diikuti tiga capres dengan tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan internasional, dan Geopolitik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka diminta mundur dari jabatan Wali Kota Solo oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno.

Itu disampaikan karena tugas Wali Kota Solo yang diemban Gibran banyak yang terbengkalai akibat agenda kampanye Pemilu 2024.

Salah satunya mengenai beberapa perwali yang tak kunjung dirancang.

“Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," ucap Sukasno saat ditemui di Girli Corner, Senin (15/1/2023).

"Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” tambahnya.

Baca juga: Kasus Stunting di Solo : Naik Hingga 4,32 Persen, Terapi Renang & Massage Dikaji Pemkot

Sukasno menyoroti beberapa Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).

Sementara itu, Perwali tak kunjung dibuat sehingga membuat operasional Perda tak efektif.

“Perda yang operasionalnya harus memakai perwali ya mungkin karena kesibukan beliau perwali belum ada sehingga tidak efektif," ucap dia.

"Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak. Sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, ada pula Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan Perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca juga: Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Solo : Razia Rutin Digalakkan, Aduan Masuk Ditindaklanjuti

Namun hingga kini belum disahkan.

“Sudah ada sebetulnya. Tinggal tunggu paparan. RDTR tunggu tanda tangannya Pak Wali," ujar dia. 

"Kepala daerah kan mencermati. Perwali itu kewenangan sepenuhnya di kepala daerah,” tambahnya.

Hal ini membuat Perda mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga tidak bisa dibuat.

“RTRW ditindaklanjuti dengan RDTR," papar dia.

"RDTR ditindaklanjuti membuat Perda Bangunan Gedung,” imbuhnya.

Cuti 3 Hari 

Sementara itu, Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali mengambil cuti kampanye pada mulai hari ini, Senin-Rabu (15-17/1/2024).

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa pun menggantikan tugas selama Gibran cuti.

“Pemerintahan tetap harus berjalan dengan baik. Saya selaku wakil wali kota akan mengemban tugas sepanjang beliau cuti,” jelasnya saat ditemui di Taman Cerdas Gilingan, Senin (15/1/2024).

Ia menggantikan tugas sehari-hari Gibran sebagai wali kota.

Menurutnya, memang salah satu fungsi wakil wali kota di antaranya adalah menggantikan jika wali kota berhalangan.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran karena Kades Hadir dalam Kampanye di Maluku, Gibran Serahkan ke Bawaslu

Baca juga: Gibran Disebut Sudah Tidak Ada Lagi Sejarah dengan PDIP, Hasto: Keanggotaannya Berakhir Titik

“Kenapa ada wakil dan sebagainya saya kira nggak ada masalah. Kita melaksanakan keseharian,” terang Teguh.

Selama ini dengan pencalonan Gibran pemerintahan tetap berjalan tanpa adanya gangguan.

Menurutnya, jika tidak berhalangan putra sulung presiden tersebut pun masih memimpin rapat.

“Kebijakan yang sudah dicanangkan menjadi program kami tinggal pengawasan saja. Tidak ada gangguan apa pun. Rapat dan sebagainya beliau ada tetap memimpin rapat,” jelasnya.

Kabag Prokompim Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi, menambahkan Gibran melaksanakan cuti karena menghadiri kegiatan kampanye di Jakarta.

“Cuti kampanye di Jakarta,15-17 Januari 2024,” ungkapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved