Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Anak di Klaten

Kasus Pencabulan Anak di Klaten, Orang Tua Korban Minta Diusut Tuntas, Polisi : Proses Penyelidikan

Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak di Klaten yang memakan tiga anak menjadi korban.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Orang tua YRK, Jarot Kiswanto (42) mendatangi unit PPA Polres Klaten untuk membuat laporan terkait kasus pencabulan anaknya, Selasa (16/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak di Klaten yang memakan tiga anak menjadi korban.

Seperti yang disampaikan KBO Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa mewakili Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno.

"Kita juga sementara sudah melakukan pemeriksaan korban dan orang tua korban," ucap dia.

"Sementara masih proses penyelidikan," tambahnya.

Baca juga: Kondisi Korban Pasca Pencabulan Anak di Klaten: Murung & Trauma, Hingga Periksa ke Dokter Psikologi

Baca juga: Modus Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Klaten : Iming-imingi Tethering Wifi ke Korban 

Kasus dugaan pencabulan anak tersebut terjadi sekira 28 Oktober 2023. 

Itu kemudian dilaporkan ke Polres Klaten pada 21 Desember 2023. 

"Kami berencana penyelidikan melakukan pemeriksaan ke dokter psikologis yang melakukan pemeriksaan terhadap anak," ucapnya.

Harapan Orang Tua Korban

Sebelumnya, para orang tua korban dugaan pelecehan anak di Klaten berharap kasus yang menimpa tiga orang anak itu bisa diusut tuntas. 

Harapan tersebut, disampaikan salah seorang orang tua korban, Jarot Kiswanto (42). 

"Segera diusut tuntas, kalau bisa segera ditangkap pelakunya," harap dia, Selasa (16/1/2024).

"Mungkin paling tidak menghentikan kejahatan, agar tidak terulang pada generasi yang akan datang," imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : 3 Anak Jadi Korban Pencabulan di Klaten, Orang Tua Lapor ke Polisi

Ada pun dugaan pelecehan anak itu diduga dilakukan B (40).

B (40) memiliki modus dalam melancarkan aksi dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Desa Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved