Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pajak Hiburan Hingga 75 Persen, Ganjar Khawatir Perumusan Tak Libatkan Masyarakat

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo khawatir dalam perumusan kebijakan semacam ini jarang melibatkan para pihak yang terdampak langsung.

Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo usai menyapa warga Boyolali di Lapangan Bangsalan, Teras, Boyolali, Sabtu (30/12/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ikut mengomentari mengenai pajak hiburan yang ditetapkan 40-75 persen. Ia pun khawatir dalam perumusan kebijakan semacam ini jarang melibatkan para pihak yang terdampak langsung.

Hal ini disampaikan Ganjar merespons keluhan sejumlah pelaku usaha mengenai pajak hiburan yang melonjak menjadi 40-75 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

"Ketika sebuah kebijakan mau diambil, saya khawatir kita jarang melibatkan mereka, maka kalau kita ingin mendapatkan masukan yang baik, libatkan mereka, dengarkan mereka," kata Ganjar di Terminal Limpung, Batang, Rabu (17/1/2024).

Ganjar menuturkan, pembuat undang-undang harus mendengar aspirasi pihak-pihak yang bakal terdampak oleh undang-undang yang mereka buat.

Baca juga: Sering Ditinggal Gibran Kampanye, Wawali Teguh Singgung Soal Hanya Tubuh dan Kaki 

Menurut dia, harus ada konsensus antara pembuat undang-undang dan pihak yang terdampak supaya undang-undnag yang dibuat tidak merugikan salah satu pihak.

Ganjar mencontohkan, ia pernah membela petani tembakau agar kenaikan cukai rokok tidak terlampau tinggi supaya daya beli masyarakat tidak terganggu dan merugikan petani tembakau.

"Di dunia hiburan saya rasa juga sama, maka saya rasa yang paling penting coba review dulu  kenapa tarifnya sampai segitu dan kenapa kemudian satu merasa berat dan satu ingin, kalau boleh saya sebut, memaksa membuat aturan itu," ujar Ganjar.

Baca juga: Sejumlah Orang Tua Menolak Anaknya Divaksin Polio: Tetap Sehat Tanpa Vaksin

 

Keluhan pengusaha tempat hiburan

Sebelumnya diberitakan, penyanyi dangdut sekaligus pengusaha, Inul Daratista mengkritik kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan karaoke menjadi 40-75 persen.

Melalui media sosial X (dulu Twitter), Inul yang memiliki usaha tempat karaoke itu mengatakan, kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha hiburan.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul dalam akun X, dikutip Minggu (14/1/2024).

Pada unggahan berbeda, pedangdut kondang itu juga membagikan situasi di salah satu tempat karaokenya. Inul mengaku pengunjung karaokenya sepi bahkan hanya sekitar 2-3 ruangan yang terisi.

Kenaikan pajak ini pun kata Inul, akan berdampak bagi ribuan karyawannya. Karyawan Inul saat ini saja sudah berkurang jauh akibat pandemi Covid-19.

"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum Covid," kata Inul.

Baca juga: Bagian dari Omnibus Law, Pajak Hiburan 40-75 Persen Diteken Presiden Jokowi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved