Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Sering Ditinggal Gibran Kampanye, Wawali Teguh Singgung Soal Hanya Tubuh dan Kaki 

Wawali Solo curhat soal Gibran yang sering cuti kampanye. Padahal ada beberapa kebijakan yang hanya bisa diambil oleh Wali Kota.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, saat ditemui, Selasa (16/1/2024) 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Semakin seringnya Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti sebagai Wali Kota Solo untuk kebutuhan kampanye menjadi sorotan banyak pihak.

Bahkan pada pekan ini, Gibran diketahui telah mengajukan cuti selama tiga hari yang membuat tugas-tugasnya sebagai Wali Kota harus didisposisikan kepada sang Wakil, Teguh Prakosa.

Dalam sebuah kesempatan, Teguh pun buka suara menyikapi tugas kepala pemerintahan yang akhirnya dibebankan kepada dirinya.

Awalnya Teguh memilih untuk tidak berkomentar banyak dengan tudingan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) tidak efektif dan efisien karena sering ditinggal oleh Gibran seperti yang diungkap oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno beberapa hari lalu.

"Saya tidak komentar," ujar Teguh saat ditemui di acara Shop | Tokopedia di Swiss-bel Hotel, Rabu (17/1/2024).

Sementara, saat dituding banyak Peraturan Wali Kota (Perwali) yang tertunda, Teguh mengaku tidak bisa menggantikan tugas tersebut.

"Kalau kita kan Wakil, awak karo sikil (tubuh dan kaki), kepalanya kan di sana. Saya tidak bisa mengambil kebijakan, saya hanya menjalankan tugas-tugas keseharian. Itu kan tugas Wakil," sambungnya.

Teguh juga mengisyaratkan ada kebijakan yang tidak berjalan dengan baik lantaran belum adanya Perwali sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) yang disepakati DPRD.

Baca juga: Zona 1-4 CFD Solo Sudah Dipadati Pedagang, Teguh Minta Even Diratakan dari Purwosari Sampai Gladak

"Nanti coba tanya pak Sekda, mana yang penting mana yang tidak. Karena Peraturan Daerah itu ada yang harus ditindaklanjuti dengan Perwali," kata dia.

"Satu perda bisa 4 sampai 5 perwali, kalau itu tidak diimplementasikan maka perdanya nggak jalan. Karena implementasinya harus ada Perwali yang lebih rijit," imbuhnya.

Desakan dari DPRD Solo terkait ketidakefisienan Pemkot tersebut pun diakui Teguh adalah sebuah hal yang lumrah.

"Namanya Pemda itu kan ada eksekutif dan legislatif. Saya kira Legislatif mempunyai kewajiban untuk mendorong pemerintah menyelesaikan regulasi-regulasi yang harus diselesaikan agar pelaksanaan pemerintahan itu normal di luar pesta demokrasi," urainya.

Lebih lanjut apa yang diambil oleh Gibran menurut Teguh merupakan sebuah pilihan.

"Jadi saya kira mana tanggung jawab sebagai kepala daerah dan sebagai calon ini harus dipikir dengan tenanan. Soalnya hidup hanya pilihan," urai dia.

Saat kembali ditegaskan apakah keberatan dengan tugas yang diemban selama Gibran cuti kampanye, Teguh menegaskan dirinya hanya kaki dan tubuh Pemkot Solo.

"Nggak, itu lho. Awak karo sikil Iki mau lho," tutupnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved