Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Razia Knalpot Brong di Sukoharjo Sampai ke Kawasan Pabrik, Polisi Sebut Masyarakat Resah

Polisi kini melakukan razia knalpot brong bahkan sampai di kawasan pabrik. Mereka mendapat aduan dari masyarakat.

Istimewa
Polres Sukoharjo mensosialisasikan Sukoharjo zero knalpot brong. Ini juga dilakukan di Kawasan Pabrik. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menyasar pabrik-pabrik dalam memberantas knalpot brong.

Pabrik yang berada di wilayah Sukoharjo juga menjadi sasaran razia. 

Diketahui, pada Rabu (17/1/2024) Polres Sukoharjo melakukan penertiban knalpot brong di sepanjang gang jalur pabrik di kawasan Telukan, Kecamatan Grogol. 

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menerangkan pihaknya berupaya mewujudkan Sukoharjo zero knalpot brong dengan berbagai upaya dan menyasar seluruh lapisan masyarakat. 

"Ada laporan dari warga sekitar dan pihak pabrik. Banyak aduan masyarakat yang resah," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Kamis (18/1/2024). 

Menurutnya kegiatan sosialisasi anti knalpot brong dilakukan di seluruh wilayah Sukoharjo sesuai dengan perintah Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi lewat Maklumat Jateng zero knalpot brong.

Baca juga: Cara Polres Klaten Tindak Konvoi Knalpot Brong saat Pemilu 2024 : Ditilang Lewat ETLE

Adapun yang menjadi sasaran sosialisasi yakni sekolah dengan mengajak siswa tertib berlalu lintas, karyawan pabrik di wilayah Sukoharjo termasuk seluruh lapisan masyarakat tingkat kecamatan hingga desa. 

"Di pabrik itu kan banyak karyawan yang menggunakan kendaraan roda dua. Kami berkoordinasi dengan pihak pabrik untuk memberikan imbauan itu," ujarnya. 

Tak hanya itu, bengkel di seluruh wilayah Sukoharjo juga menjadi sasaran Polisi.

Menurut Kapolres, sosialisasi itu juga dibarengi dengan menempelkan maklumat Kapolda Jateng tentang knalpot brong. 

"Tokoh-tokoh masyarakat juga mendukung upaya agar Sukoharjo guyub rukun dan tertib berlalu lintas," imbuh Kapolres. 

Kapolres menambahkan, apabila ada masyarakat yang masih nekat menggunakan knalpot brong, tindakan yang dilakukan yakni sesuai dengan aturan. 

"Sasaran kepada seluruh masyarakat untuk ikut bertanggung jawab bersama mewujudkan kenyamanan ketertiban keamanan," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved