Penangkapan Terduga Teroris di Solo Raya

Rumah Warga Mojolaban Sukoharjo Digeledah 1 Jam, Densus 88 Antiteror Amankan Busur Panah

Rumah N digeledah tim Densus 88 sekira pukul 12.30 WIB. Adapun penggeledahan berjalan selama sekira 1 jam.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Suasana penggeledahan di kediaman N, warga Mojolaban Sukoharjo yang diamankan Densus 88 Antiteror, Kamis (25/1/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Seorang warga Dusun Plumbon Wetan, Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo diamankan Densus 88 pada Kamis (25/1/2024).

Kadus setempat, Dwi Maryanto menjelaskan warga tersebut berinisial N berusia sekitar 50 tahun.

Dia menyebut N diamankan usai salat subuh di masjid lingkungan rumahnya.

"Detailnya saya kurang tahu, yang pasti cuma yang bersangkutan terkait dengan jaringan teroris," katanya.

Sementara itu, rumah N digeledah tim Densus 88 sekira pukul 12.30 WIB.

Adapun penggeledahan berjalan selama sekira 1 jam.

Pihak Densus membawa sejumlah barang dari rumah N.

"Setahu saya membawa buku, handphone, busur panah, dan anak panah juga ada," ujarnya.

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Sambi Boyolali, Temukan 18 Buku Tentang Jihad

Baca juga: Diduga Terkait Jaringan Teroris, Warga Mojolaban Sukoharjo Berusia 50-an Tahun Diamankan Densus 88

Kadus mengatakan, N dikenal memproduksi dan menjual susu kedelai.

Selain itu N juga dikenal bekerja sebagai petani.

Adapun dia mengaku terkejut dengan adanya penangkapan itu.

Menurutnya N keseharian terhadap warga sekitar juga dikenal cukup baik.

Menurutnya N tidak pernah nampak melakukan aktivitas yang aneh dan mencurigakan warga.

Hingga pagi tadi, warga dikagetkan dengan penangkapan N oleh Densus 88.

"Habis sumbuh, yang bersangkutan dijemput. Tadi pagi saya ada pemberitahuan dari Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved