Penangkapan Terduga Teroris di Solo Raya

Selain di Desa Plumbon, Densus 88 Juga Amankan Warga Palur Sukoharjo 

Densus 88 melakukan penangkapan di Desa Palur. Penangkapan ini setelah sebelumnya seorang warga Plumbon ditangkap.

TribunJabar
Ilustrasi Densus 88 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bukan hanya di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

Densus 88 juga mengamankan seorang warga Desa Palur, Kecamatan Mojolaban pada Kamis (25/1/2024). 

Kades Palur, Sugito menyebut warga yang diamankan itu berinisial S (49).

Menurut Kades, salah satu warganya itu diamankan usai salat subuh. 

"Tadi habis subuh ditangkap. Kalau penggeledahannya habis dzuhur tadi," kata dia. 

Adapun penggeledahan rumah S juga disaksikan oleh perangkat setempat yakni Ketua RW, Purwondo.

Baca juga: Rumah Warga Mojolaban Sukoharjo Digeledah 1 Jam, Densus 88 Antiteror Amankan Busur Panah

Dia mengatakan dirinya menjadi saksi penggeledahan di rumah S. 

"Sekitar 30 menit, yang dibawa ada 5 item yakni sleeping bag, sabuk karate hitam, handphone, handgrip, satunya saya lupa. Kalau senjata tajam setahu saya tidak ada," ujar dia. 

Menurutnya S sehari-harinya dikenal sebagai warga yang baik, termasuk dengan kegiatan sosial maupun perilakunya.

Sehingga penangkapan S ini membuat warga setempat terkejut. 

"Sama warga bagus, sosialisasinya bagus, ramah, tidak pernah neko-neko. Kami terkejut atas penangkapan itu," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 mengamankan seorang warga Dusun Plumbon Wetan, Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (25/1/2024). 

Sehingga sampai saat ini total ada dua warga yang diduga terkait dengan jaringan teroris yang diamankan Densus 88 di wilayah Sukoharjo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved