Penembakan di Colomadu
Kronologi Penembakan di Colomadu versi Polisi : Rombongan Bawa Sajam, Ada Teriakan 'Bocahe Teko'
Polisi mengungkapkan kronologi penembakan di Colomadu, tepatnya di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada 26 Januari 2024 lalu.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polisi mengungkapkan kronologi penembakan di Colomadu, tepatnya di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada 26 Januari 2024 lalu.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan kejadian tersebut terjadi pada pukul 21.30 WIB.
Itu bermula dari adanya rombongan orang yang tidak dikenal mendatangi lokasi kejadian.
Beberapa diantara mereka membawa senjata tajam.
"Saat itu tersangka ER berada di pintu gerbang pertama sedang duduk-duduk yang berjarak kurang lebih 150 meter dari lokasi tempatnya orang berkumpul rumah tersangka SRD," kata Johanson, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Momen Penangkapan Pelaku Penembakan di Colomadu : Pas Mau Kabur ke Kalimantan, Pakai Bus
Johanson mengatakan pada pukul 22.07 WIB dari arah barat sebanyak 2 orang menggunakan pakaian serba hitam dan menggunakan penutup muka datang di gapura jalan masuk kampung.
Kedua orang tersebut sempat melihat ER.
Selain dua orang tersebut, juga disusul beberapa orang yang kurang lebih 60 orang membuat formasi sambil berteriak Takbir.
"Orang yang diketahui ini meneriakan takbir dan mengaba-aba dengan membawa sajam dan benda lainnya," ucap Johanson.
Setelah mendekati tersangka ER, ER meminta untuk tidak masuk.
Baca juga: Penembakan di Colomadu Karanganyar, Usai Habisi Yudha, Pelaku Kabur Pakai Mobil
Namun kelompok tersebut berusaha masuk kemudian tersangka ER mundur dan berteriak dalam bahasa jawa bocahe teko yang artinya anaknya datang.
Lalu, tersangka ER mundur lagi dan melihat belakang ER melihat salah satu mobil pengunjung dilempar benda yang mengakibatkan keluarnya api dan mengenai bagian kaca belakang dan api menyala.
"Kemudian dari arah belakang tersangka SRD keluar sambil mengeluarkan senjata api dan meletuskan ke arah atas sebanyak 1 kali kemudian mengejar kelompok tersebut sampai kurang lebih 150 meter dan diikuti oleh tersangka ER, dan PO," ucap dja.
Kemudian, tersangka ER berlari di belakang SDR sempat mendengar SDR menembak ke arah depan sebanyak 2 kali.
114 Polisi Siaga di PN Karanganyar, Amankan Sidang Kasus Penembakan di Colomadu |
![]() |
---|
Pelaku & Korban Penembakan di Colomadu, Sama-sama Residivis, Kasus Senjata Api Ilegal dan Perusakan |
![]() |
---|
Buntut Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Juga Selidiki Sosok Penjual Pistol Ilegal |
![]() |
---|
Sebelum Tembak Warga Boyolali hingga Tewas di Colomadu, Pelaku Sempat Keluarkan Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.