Penembakan di Colomadu
Momen Penangkapan Pelaku Penembakan di Colomadu : Pas Mau Kabur ke Kalimantan, Pakai Bus
SRD alias Kopek berhasil ditangkap polisi selang dua hari pasca melakukan aksi penembakan di Colomadu, tepatnya di Desa Tohudan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - SRD alias Kopek berhasil ditangkap polisi selang dua hari pasca melakukan aksi penembakan di Colomadu, tepatnya di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Tersangka melakukan aksi penembakan pada 26 Januari 2024 hingga berujung tewasnya Yudha Bagus Setiawan.
Dia kemudian berupaya untuk kabur setalah menghabisi korban.
Mobil dikendari olehnya hingga sampai ke Kendal, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam mengatakan tersangka diamankan di Kendal pada 28 Januari 2024.
Baca juga: Penembakan di Colomadu Karanganyar, Usai Habisi Yudha, Pelaku Kabur Pakai Mobil
Baca juga: Dari Selongsong Peluru, Sosok Pelaku Penembakan di Colomadu Terungkap, Diburu Hingga ke Kendal
Saat itu, korban hendak melarikan diri ke Kalimantan.
"Pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira pukul 17.30 WIB, di sekitaran Taman Kota Weleri Kabupaten Kendal telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka SR Als KP," terang Imam, Kamis (1/2/2024).
"Pada saat akan melarikan diri ke Kalimantan dengan transportasi bus umum," tambahnya.
Upaya kabur tersangka berhasil digagalkan polisi.
Dia kemudian diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
"Selanjutnya dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Imam.
(*)
114 Polisi Siaga di PN Karanganyar, Amankan Sidang Kasus Penembakan di Colomadu |
![]() |
---|
Pelaku & Korban Penembakan di Colomadu, Sama-sama Residivis, Kasus Senjata Api Ilegal dan Perusakan |
![]() |
---|
Buntut Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Juga Selidiki Sosok Penjual Pistol Ilegal |
![]() |
---|
Sebelum Tembak Warga Boyolali hingga Tewas di Colomadu, Pelaku Sempat Keluarkan Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.