Penembakan di Colomadu
SOSOK SRD, Pelaku Penembakan di Colomadu : Residivis, Pernah Dibui Gegara Punya Senjata Api Ilegal
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan tersangka SRD terakhir kali berurusan dengan hukum pada tahun 2017.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan para pelaku penembakan warga Boyolali di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, di gedung Wira Pratama Polres Karanganyar, Kamis (1/2/2024).
Penembakan ini tepatnya terjadi di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy diwakili Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam membenarkan kabar tersebut.
Bakal ada pers rilis soal kasus tersebut hari ini.
"Hari ini (Kamis) akan digelar konferensi pers mengenai rilis kasus penembakan di Colomadu Karanganyar," kata Imam, Kamis (1/2/2023).
Imam mengatakan, rilis kasus tersebut akan disampaikan oleh Polda Jateng.
Ia mengatakan, rencananya rilis akan dimulai pukul 08.00 WIB.
"Rilis lengkap terkait kasus penembakan ini digelar pagi ini, " pungkasnya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penembakan di Colomadu
114 Polisi Siaga di PN Karanganyar, Amankan Sidang Kasus Penembakan di Colomadu |
![]() |
---|
Pelaku & Korban Penembakan di Colomadu, Sama-sama Residivis, Kasus Senjata Api Ilegal dan Perusakan |
![]() |
---|
Buntut Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Juga Selidiki Sosok Penjual Pistol Ilegal |
![]() |
---|
Sebelum Tembak Warga Boyolali hingga Tewas di Colomadu, Pelaku Sempat Keluarkan Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.