Berita Klaten

Larangan Menaik-Turunkan Penumpang di Agen Tiket Klaten, Sopir Bus Takut, Penjual Tiket Sambat

Larangan menaik-turunkan penumpang bus AKAP dikeluhkan puluhan penjual tiket di wilayah Bendogantungan, Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Para penjual tiket bus membentangkan spanduk protes larangan menaik-turunkan penumpang di agen tiket dan bus, Desa Bendogantungan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jumat (2/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Larangan menaik-turunkan penumpang bus AKAP dikeluhkan puluhan penjual tiket di wilayah Bendogantungan, Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.

Keluhan tersebut dilakukan, pasalnya larangan tersebut hanya diberlakukan di wilayah tersebut. 

"Kita berkeluh kesah saja, kenapa di area Bendogantungan itu kita tidak boleh menaikkan penumpang bis untuk AKAP (antar kota antar provinsi) jurusan Jakarta maupun Sumatra yang melintas?," ujar Kristiana Warsini (56),salah satu anggota paguyuban penjual tiket bus Bendogantungan, Jumat (2/1/2024).

Pasalnya aturan tersebut hanya diterapkan di Bendogantungan, hal itu membuat para penjual tiket meminta keadilan.

Mereka menunjukkan surat berita acara dengan nomor B/040.1.2/295/24 tanggal 18 Agustus 2023, terkait larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di agen bus atau agen tiket maupun di tempat-tempat luar terminal.

Baca juga: Akar Masalah Demo di 3 Desa Klaten-Gunungkidul, Janji Perbaikan Drainase Hingga Uang Tak Ditepati

Yang salah satu hasil rapat menyatakan, armada bus AKAP dilarang menaikkan dan menurunkan penumpang di ruas jalan wilayah hukum Kabupaten Klaten.

"Kita tidak disamakan dengan teman-teman (penjual tiket) yang lain. Kita tidak meri (iri), cuma maunya diterapkannya perarutan kok cuma bendo yang terdampak? Dilarang menaikkan penumpang," ucap dia.

"Kita sudah lobi, minta keadilan, minta diterapkan kembali di area Bendogantungan penumpang bisa naik kembali di sini," imbuhnya.

Larangan tersebut, dikatakan Warsini sudah dirasakan sejak 4 bulan terakhir.

Agen lain, Sarwanto juga mengeluhkan hal senada.

Baca juga: Dibalik Demo 3 Desa Klaten-Gunungkidul Terdampak Penambangan Urug Tol, Kompensasi Tidak Terealisasi

Ia tak mau didiskriminasi, hanya Bendogantungan saja yang diterapkan.

"Kalau memang aturan perhubungan kenapa yang diterapkan cuma Bendogantungan? Itu tidak adil, kami minta keadilan," tegasnya.

Akibatnya, para penjual tiket tersebut mengalami penurunan pendapatan uang komisi tiket.

Dikarenakan harus menambah uang transport, pengantaran ke terminal.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved