Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Guru Besar UMS Baca Petisi soal Penyelenggara Negara Tak Netral : Negeri Kehilangan Adab & Etika

Pembacaan Maklumat Kebangsaan dibacakan salah satu Guru Besar UMS yakni Prof Aidul Fitriciada Azhari dengan disaksikan oleh Guru besar UMS lainnya

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Pembacaan petisi Guru Besar UMS berlangsung di gedung Siti Walidah Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin (5/2/2024). 

3. Pemimpin pemerintahan dan aparatur hukum untuk menegakkan supremasi hukum dengan tidak menyalahgunakan hukum untuk kepentingan politik dan/atau ekonomi yang bersifat pribadi atau golongan serta menjalankan hukum tanpa pandang bulu dan tidak partisan;

Baca juga: Bertemu Alumni UI, Cawapres Mahfud MD Ingatkan Memilih Pemimpin Perlu Dilihat Track Recordnya

4. Penyelenggara pemilihan umum (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan imparsialitas agar terwujud pemilihan umum yang luber, jurdil dan demokratis;

5. Aparatur sipil negara dan TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas sebagai aparatur negara yang berkewajiban melayani seluruh rakyat tanpa kecuali;

6. Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan sesuai dengan Sumpah Jabatan sebagai Presiden serta menghentikan praktik politik dalam Pemilihan Umum yang tidak netral demi mewujudkan pemilihan umum yang jujur, adil, dan demokratis;

7. Seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi pemilih yang merdeka dan berdaulat berdasarkan pada prinsip-prinsip kebenaran dan keutamaan serta saling menghormati pilihan masing-masing;

8. Seluruh rakyat untuk menolak praktik "politik uang" dalam bentuk apa pun, termasuk menolak penggunaan keuangan negara untuk kepentingan elektoral dalam bentuk bantuan sosial;

Ia menambahkan, imbauan atau seruan moral yang diberikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) semata-mata ditunjukan untuk perbaikan demokrasi yang dirasa merosot.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved