Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Loloskan Gibran, Ketua KPU Langgar Kode Etik, Cak Imin : Catatan Hitam Proses Politik Nasional

Pelanggaran kode etik yang menjerat Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mendapat respons cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

DKPP pun kemudian menjatuhkan peringatan keras, termasuk kepada Hasyim.

Dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim menambah daftar catatan hitam demokrasi. 

“Hari ini ada dua catatan hitam. Satu MKMK, dua DKPP," jelas Cak Imin

"Ini catatan hitam yang saya kira menjadi keprihatinan nasional,” tambahnya.

MKMK, seperti diketahui, menjatuhkan pemberhentian tidak hormat kepada eks Ketua MK, Anwar Usman. 

Itu setelah adanya pelaporan terkait hasil dikabulkannya sebagian gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Anwar Usman. 

Baca juga: Kata Cak Imin Soal Ketua KPU Langgar Kode Etik Loloskan Gibran Cawapres: Tentu Ini Mengkhawatirkan

MKMK kemudian melakukan penyelidikan dan didapati bila Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik. 

Keputusan pemberhentian tidak hormat Anwar Usman dipimpin Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dengan didampingi Anggota MKMK Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih di ruang sidan Pleno, 7 November 2023. 

Putusan pemberhentian tersebut tertuang dalam Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023.

Cak Imin pun  berharap pada masa mendatang tidak ada lagi yang menambah daftar catatan hitam ini.

Menurutnya, mengedepankan etika menjadi penting agar proses demokrasi bisa berjalan baik.

“Semoga ada langkah-langkah yang membuat kita sebagai bangsa percaya diri dan bangga bahwa bangsa ini mengedepankan etika,” tuturnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved