Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus DBD di Sragen

BREAKING NEWS : Kasus DBD di Sragen Bertambah Jadi 46 Kasus, Tersebar di 14 Kecamatan, 2 Meninggal

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sragen kembali bertambah per Senin (5/2/2024) menjadi 46 kasus.

|
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Fogging di parit yang ada di Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Selasa (6/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sragen kembali bertambah per Senin (5/2/2024) menjadi 46 kasus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Udayanti Proborini.

"Total sampai hari ini ada 46 kasus Demam Berdarah Dengue," kata Udayanti.

Sedangkan, kasus DBD sudah tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen.

Kasus DBD terbanyak ditemukan di Kecamatan Sumberlawang sebanyak 8 kasus, kemudian di Kecamatan Plupuh dan Mondokan ada 5 kasus.

Kemudian, masing-masing ditemukan 4 kasus di Kecamatan Masaran, Ngrampal, dan Sukodono.

Di Kecamatan Sragen, Tanon, Gesi, dan Tangen ditemukan masing-masing 3 kasus.

Baca juga: Waspada! Bukan Cuma Genangan Air, Nyamuk Penyebab DBD Suka Hidup di Rumah dengan Pohon Rimbun

Baca juga: Bocah 6,5 Tahun di Sragen Meninggal Diduga Terjangkit DBD, Sempat Dirawat di Rumah Sakit 

Sedangkan di Kecamatan Kedawung, Sambirejo, Gondang, dan Miri masing-masing ditemukan satu kasus.

Kecamatan yang belum ditemukan kasus DBD yakni di Kalijambe, Sambungmacan, Karangmalang, Sidoharjo, Gemolong dan Jenar.

Total terdapat 277 kasus demam dengue yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Sragen.

Hingga kini, ada 2 warga Sragen yang meninggal dunia karena DBD.

Untuk menangani kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen telah mengumpulkan pengurus seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Sragen.

"Kami kumpulkan dari rumah sakit, faskes, puskesmas, klinik baik milik pemerintah maupun swasta untuk bisa dilakukan koordinasi terkait kasus seperti ini," jelasnya.

"Bagaimana percepatan penanganan, bagaimana melakukan percepatan rujukan dan bagaimana pelaporan KDRS harus cepat," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved