Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Kata Cak Imin, Gibran & Mahfud soal Pelanggaran Ketua KPU: Irit Bicara Hingga Singgung Pemberhentian

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari melanggar kode etik.

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
kolase/dok Tribunnews.com
Pilpres 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). 

MKMK, seperti diketahui, menjatuhkan pemberhentian tidak hormat kepada eks Ketua MK, Anwar Usman. 

Itu setelah adanya pelaporan terkait hasil dikabulkannya sebagian gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Anwar Usman. 

Baca juga: Kehadiran saat Sidang Perdana Gugatan Almas di PN Solo, Gibran Sebut Sudah Ada Yang Ngurus

MKMK kemudian melakukan penyelidikan dan didapati bila Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik. 

Keputusan pemberhentian tidak hormat Anwar Usman dipimpin Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dengan didampingi Anggota MKMK Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih di ruang sidan Pleno, 7 November 2023. 

Putusan pemberhentian tersebut tertuang dalam Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023.

Cak Imin pun  berharap pada masa mendatang tidak ada lagi yang menambah daftar catatan hitam ini.

Menurutnya, mengedepankan etika menjadi penting agar proses demokrasi bisa berjalan baik.

“Semoga ada langkah-langkah yang membuat kita sebagai bangsa percaya diri dan bangga bahwa bangsa ini mengedepankan etika,” tuturnya. 

Irit Bicara

Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka irit bicara menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP memutuskan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari melanggar kode etik.

“Kemarin kan dari TKN sudah statement,” katanya saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (6/1/2024).

Sekali Lagi Diberhentikan

Sementara itu cawapres nomor urut 03, Mahfud MD menilai pencalonan Gibran sudah sah meski Hasyim telah dinilai melakukan pelanggaran kode etik oleh DKPP

"Secara hukum prosedural, pencalonan Mas Gibran itu sudah sah," ujarnya di Koat Kopi Seturan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (5/2/2024) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved