Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Ketua KPU Langgar Etik, Gibran Irit Bicara, Cak Imin Singgung Catatan Hitam Politik

Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka irit bicara menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Kolase Tribunnews
Kolase - calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka irit bicara menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP memutuskan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari melanggar kode etik.

“Kemarin kan dari TKN sudah statement,” katanya saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (6/1/2024).

Pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyimberkaitan dengan menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres Pemilu 2024. 

Padahal saat itu, regulasi yang masih berlaku PKPU No 19 tahun 2023. 

Baca juga: Tahun Politik, Peringatan Kenaikan Tahta Pakubuwono XIII Digelar Sederhana Tanpa Kirab

Regulasi tersebut menyatakan batas usia capres-cawapres minimal berusia 40 tahun. 

Itu belum disesuaikan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang pleno 16 Oktober 2023.

MK mengabulkan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

KPU baru menerbitkan PKPU terkait syarat usia capres/cawapres pada 3 November 2023 melalui PKPU No 23 tahun 2023.

Sementara itu, Gibran mendaftarkan diri sebagai cawapres pada detik-detik terakhir penutupan pendaftaran pada 25 Oktober 2023.

Gibran menjadi tandem Prabowo Subianto yang merupakan capres.

Kata TKN

Sementara itu, TKN merespons keputusan DKPP yang memutuskan Hasyim melanggar kode etik dan berujung peringatan keras terakhir. 

Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid menilai  eksistensi sebagai legal subject pasangan capres-cawapres nomor urut 2 adalah konstitusional serta legitimate.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved