Berita Solo
Aneh bin Ajaib,Susah-susah Gondol 56 iPhone, Maling Ini Malah Buang Hasil Curiannya ke Bengawan Solo
Meski telah berhasil melancarkan aksinya, komplotan tersebut justru kebingungan lantaran merasa jumlah barang curian terlalu banyak.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Petugas juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit iPhone, buku tabungan, kunci L dan i unit iPhone X.
Menurut keterangan para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan pencurian ini.
Mereka nekat mencuri karena didasari kebutuhan ekonomi dan pekerjaan yang tidak memberikan hasil maksimal.
"Saat melihat situasi di sekitar toko mendukung, mereka memutuskan untuk membobol toko dan mencuri iPhone," kata Kombes Iwan.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ketiga, keempat, dan kelima KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, pemilik toko diperkirakan telan kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 300 juta.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Solo
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.