Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri

Pembunuh Berantai di Wonogiri Ditahan di Lapas, Sarmo Juga Terlibat Perkara Pencurian 

Pelaku pembunuhan berantai Sarmo kini sudah ditahan. Namun, dia ditahan dalam kasus pencurian. Awal mula dia tertangkap lantaran kasus ini.

|
TribunSolo.com / Erlangga Bima
Sarmo, pembunuh berantai di Wonogiri (berbaju orange), yang dihadirkan saat jumpa pers yang dilangsungkan di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pembunuh berantai asal Kecamatan Girimarto, Wonogiri, Sarmo telah ditahan di Lapas Kelas II B Wonogiri dengan kasus pencurian. 

Diketahui, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Sarmo ini awalnya terungkap karena Sarmo melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Ngadirojo.

Sarmo memang telah lama dalam pemantauan. 

Sarmo diamankan karena mencuri gergaji mesin pada November 2023 lalu.

Saat diinterogasi secara intensif, Sarmo kemudian membuka kasus orang ilang yang ada kaitan dengan dirinya.

Baca juga: Kata Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bantul, Bus Seperti Melaju 100 Km/Jam, Hanya Bisa Pasrah 

"Sarmo sudah ditahan di Lapas dalam perkara 363 (pencurian dengan pemberatan)," kata Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, Jumat (9/2/2024). 

Kasatreskrim menjelaskan, untuk perkara pembunuhan, setelah tanggal 14 Februari atau pemungutan suara akan memasuki tahap 1 atau pengiriman berkas ke Kejaksaan Negeri Wonogiri

"InsyaAllah setelah tanggal 14 Februari kita tahap satu. Rencananya setelah pengamanan TPS," kata dia. 

Diketahui, Sarmo menghabisi empat nyawa, diantaranya Agung Santosa (47) warga Kecamatan Trucuk, Klaten, Sunaryo (47) warga Kelurahan/Kecamatan Jatipurno, Katiyani (26) Kecamatan Girimarto dan Sudimo (58). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved