Viral
Inul Daratista Sindir Gus Samsudin Soal Video Viral Tukar Pasangan : Masa Istri Buat Giliran?
Dalam rekaman video tersebut, pria itu mengatakan boleh hukumnya jika ada pasangan suami istri bertukar pasangan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Imbas bikin konten soal boleh tukar pasangan suami istri, nama Gus Samsudin kini kembali viral di jagat maya.
Beberapa waktu lalu sempat beredar video pria yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
Dalam rekaman video tersebut, pria itu mengatakan boleh hukumnya jika ada pasangan suami istri bertukar pasangan.
Baca juga: Inul Daratista Tolak Tawaran Jadi Timses Salah Satu Capres,Ternyata Alasannya Takut Ada yang Jealous
Syaratnya, adalah sama-sama suka.
Terungkap jika konten viral itu adalah bikinan Gus Samsudin.
Pihak Polda Jawa Timur pun sudah menangkap Gus Samsudin pada Kamis (29/2/2024) di kediamannya yang terletak di Blitar, Jawa Timur.
Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran Gus Samsudin memberikan keterangan yang tidak jelas.
"Bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim."
Baca juga: Polisi Tetapkan Gus Samsudin sebagai Tersangka, Ini Alasannya Meski Tukar Pasangan Hanya Konten
Gus Samsudin sendiri saat ini sudah menjadi tersangka atas kasus viralnya potongan video tentang aliran memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.
Melansir TribunJatim.com, saat ini ada tiga orang yang berstatus tersangka.
Selain Gus Samsudin yang merupakan penulis skenario, ada FE, selaku kameramen video.
Dan, FI, selaku uploader konten video.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno. Bahwa ketiganya merupakan pihak yang memproduksi video.
Baca juga: Pengajian Harlah NU di Benteng Vastenburg Solo, Gus Iqdam Akan Hadir, Dilarang Bawa Atribut Politik
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya. Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.
Supriarno menyebut pihaknya keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Baca juga: Gus Iqdam Doakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Sebut Kagum dengan Kebiasaan Keluarga Besar Jokowi
Pasalnya sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Dia juga berdalih, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," katanya.
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambahnya.
Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul, saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut, terbaik didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.
Baca juga: Pimpin Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dari PKB
Alhasil hal itu menurutnya menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan.
Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," terangnya.
Kasus video viral Gus Samsudin ini pun turut menuai komentar penyanyi dangdut, Inul Daratista.
Melalui kolom komentar unggahan Marcel Radhival alias Pesulap Merah, Inul turut menyoroti kasus Gus Samsudin.

Inul mengibaratkan jika pertukaran suami istri bak WC umum yang bisa dipakai bergantian.
"lha klo istri buat giliran piye jaaaalll ??? koyok WC umum tah nggo gantian njiirrrr cak cak …!!" ungkap Inul ikut geram.
Komentar Inul turut dibalas oleh Marcel dan beberapa netizen lainnya. Aksi Gus Samsudin ini pun menuai banyak kecaman dan kritik pedas.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.