Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Motif Pembunuh Bayaran Beraksi dan Muluskan Niat Jahat Devara dan Didot: Kepepet Keadaan

Kepepet keadaan menjadi alasan MR menerima tawaran menjadi seorang pembunuh bayaran Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Bima Putra/TribunJakarta.com
Unit kontrakan tempat Indriana Dewi Eka Saputri tinggal bersama kedua orangtuanya di RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur Minggu (3/3/2024). Orangtua Indriana Dewi Eka Saputri tak mengetahui putrinya memiliki niat mulai membahagiakan mereka sebelum meninggal dunia di tangan tiga orang keji.  

TRIBUNSOLO.COM - Kepepet keadaan menjadi alasan MR menerima tawaran menjadi seorang pembunuh bayaran Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Tawaran itu berasal dari Devara Putri Prananda (23), seorang caleg DPR RI dari Partai Garuda, yang menginginkan korban tewas. 

Baca juga: Ada Ledakan di Mako Brimob Surabaya, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Devara Putri awalnya meminta Didot untuk melenyapkan orang ketiga dalam hubungan mereka dengan cara yang teramat jahat, yaitu dibunuh.

Bila permintaannya tak dikabulkan, Devara mengancam Didot untuk mengakhiri hubungan mereka. 

Didot memilih menghabisi nyawa Indriana, meski tak berani melakukannya sendiri. 

Devara pun mencari orang yang bisa membantu Didot membunuh Indriana. 

"Akhirnya DA (Devara) ini berkomunikasi dengan MR selaku eksekutor," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, pada Minggu (3/2/2024) seperti dikutip Tribun Jakarta. 

Awalnya, MR menolak tawaran tersebut. 

Namun, akhirnya tawaran itu tak jadi ditampik lantaran bayaran yang menggiurkan. 

Terlebih, MR juga terhimpit oleh keadaan karena dirinya terbelit hutang. 

"MR sendiri sedang terlilit hutang, sehingga dia menyanggupi untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan imbalan Rp 50 juta," ujarnya. 

Namun, imbalan tersebut belum dibayar penuh oleh Devara dan Didot. 

MR baru dibayar sebesar Rp 23 juta.

"Sejauh ini yang baru diberikan ada Rp 15 juta dan hp seharga Rp 8 juta. Jadi, sekitar Rp 23 juta yang baru diberikan kepada para pelaku ini," tambahnya. 

Baca juga: Keluarga Indriana Sempat Menerima Paket Meisterius Sebelum Menerima Kabar Duka dari Polisi

Unit kontrakan tempat Indriana Dewi Eka Saputri tinggal bersama kedua orangtuanya di RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur Minggu (3/3/2024). (1)
Unit kontrakan tempat Indriana Dewi Eka Saputri tinggal bersama kedua orangtuanya di RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur Minggu (3/3/2024). (1) (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Dibayar dengan uang korban

Mirisnya, Devara Putri memakai uang Indriana Dewi untuk membayar jasa Reza setelah melakukan pembunuhan.

Devara menjual barang-barang mewah milik korban seharga Rp 54 juta.

Uang itulah yang dipakai Devara Putri untuk membayar MR setelah menghabisi nyawa Indriana di Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya diberitakan, Indriana Dewi Eka Saputri (24) terlibat cinta segitiga dengan Devara Putri dan Didot Alfiansyah. 

Devara yang mengetahui kehadiran orang ketiga, meminta sang kekasih, Didot untuk menghabisi nyawa Indriana. 

Didot pun mengamini permintaan sulit Devara

Indriana kemudian dibunuh oleh MR, pembunuh bayaran di dalam sebuah mobil sewaan, di Bukit Pelangi, Sentul, Bogor pada Selasa (20/2/2024). 

Jasad Indriana dibuang ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Warga kemudian menemukan jasad korban terbungkus selimut, pada Minggu (25/2/2024). 

Polisi lalu melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari warga. 

Ketiga pelaku akhirnya tertangkap. Mereka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 340, 338, dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

(*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved