Viral
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Suap hingga Rp 100 Miliar dari Perusahaan Asuransi
Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Baca juga: Ganjar Dilaporkan ke KPK, Buntut Dugaan Gratifikasi Asuransi, Nilainya Rp 100 M Lebih
Tak hanya melaporkan Ganjar, IPW juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S
Dilansir dari Kompas.com, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Adapun nilai cashback tersebut diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak, yaitu 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.
"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.
Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.
Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.
"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.
Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.
"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.
Baca juga: Gagal Menangkan Ganjar-Mahfud, Caleg PDIP DPRD Solo Ketar-ketir Tak Dilantik
Pihak KPK sudah terima laporan
Juru Bicara Peninndakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan tersebut.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.
Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.
Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali.
(Kompas.com)
Viral Nenek Endang di Klaten Disomasi Putar Liga Inggris di Kafe : Ternyata Bukan Halal Bihalal |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.