Info Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo Bakal Tanggung Biaya Pengobatan 51 Korban Keracunan Massal di Gentan Bendosari
Pemkab Sukoharjo akan menanggun biaya pengobatan 51 korban keracunan massal di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 51 orang warga Desa Gentan Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo, mengalami sakit perut, mual dan diare usai menyantap ayam baka di dalam nasi kotak yang disajikan dalam acara syukuran pada 8 Maret 2024 lalu.
Mengetahui hal tersebut, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membesuk warga yang keracunan makanan.
Kepada pasien dan keluarganya untuk, Etik Suryani mengingatkan untuk terus bersabar menghadapi yang terjadi.
"Tadi setelah saya melakukan kegiatan kerja, saya langsung meluncur ke Desa Gentan untuk menengok saudara yang kemarin keracunan makanan," ujar Etik, Senin (11/3/2024).
Lebih lanjut, Etik menjelaskan, keracunan masal ini dipicu dari acara hajatan yang di selenggarakan oleh salah satu warga baru yang akan menepati di Desa Gentan.
Baca juga: Lepas Kontingen Peserta OLYMPICAD VII, Bupati Etik Suryani Beri Pesan Bawa Nama Baik Sukoharjo
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Beri Santunan Kematian pada 994 Ahli Waris Kurang Mampu, Gelontorkan Rp 2,9 Miliar
"Saudara-saudara kita yang kemarin keracunan setelah hajatan alhamdulillah sudah ditangani oleh RSUD Ir Soekarno Sukoharjo" paparnya.
Sebanyak 51 warga Desa Gentan yang mengalami sakit perut, mual dan muntah.
Dari 51 tersebut, 21 diantaranya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dan 8 orang sudah diperbolehkan pulang.
Hingga saat ini, total 13 orang masih dala perawatan.
Perempuan nomor satu di Sukoharjo itu mengimbau agar masyarakat perlu khawatir.
Sebab seluruh pengobatan akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Warga atau korban yang terkena keracunan masal, tidak perlu khawatir nanti biaya pengobatan akan kami (Pemkab) Sukoharjo tanggung" tandasnya.
(*/ADV)
Pendaftaran Beasiswa Sukoharjo Pintar Diperpanjang, Sudah Ada 337 Peserta, Persaingan Kian Ketat |
![]() |
---|
Gelar Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD Sukoharjo Sepakati 7 Poin Raperda ke Perda |
![]() |
---|
Pengurus Dekranasda Sukoharjo Periode 2025-2030 Dikukuhkan, Bupati Etik Ungkap Harapannya! |
![]() |
---|
Pemkab Sukoharjo Gelar Workshop Sertifikasi Antisipasi Keracunan MBG, Bupati Etik Ingatkan Soal ini |
![]() |
---|
DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna juga Bentuk Pansus: Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.