Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kumpulan Rumus

Rumus Menghitung BEP Unit dan Rupiah, Lengkap dengan Contoh Soal

Berikut cara menghitung BEP untuk usaha anda agar terlihat apakah sudah balik modal atau belum.

Tribunsolo.com/Kompas/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi uang. 

TRIBUNSOLO.COM - Ekonom tentunya sudah biasa mendengar tentang Break Even Point (BEP). 

BEP ini biasa digunakan untuk barometer keuntungan usaha. 

Artinya perusahaan atau usaha sudah balik modal. 

Jadi, kedepannya tinggal menunggu keuntungan. 

Dilansir dari Sonora.Id, berikut cara menghitung BEP dan rumus BEP.

Baca juga: Rumus Gerak Jatuh Bebas, Lengkap dengan Contoh Soalnya

Ada empat komponen untuk menghitung BEP:

  • Biaya tetap (fix cost) yakni biaya yang harus tetap dikeluarkan perusahaan meskipun jumlah produksi berubah contohnyanya biaya gaji karyawan tetap, biaya sewa tempat, biaya penyusutan, bunga bank, dan sebagainya.
  • Biaya variabel (variable cost) biaya yang besarannya proporsional sesuai dengan volume produksi misalnya biaya upah lembur, biaya bahan baku, BBM, dan sebagainya.
  • Pendapatan (revenue) total dari uang yang diterima dari hasil penjualan.
  • Laba (profit) adalah selisih antara total penghasilan dikurangi dengan biaya tetap dan biaya variabel. 

RUMUS BEP:

  • Rumus BEP  menggunakan dua metode, yakni BEP unit dan BEP nominal (rupiah).
  • Rumus BEP (unit) = total biaya tetap / (harga jual per unit produk – biaya variabel setiap unit produk).
  • Rumus BEP (rupiah) = total biaya tetap / (1 – biaya variabel setiap unit produk / harga jual per unit)

Contoh Soal: 

1. Cara Menghitung BEP Unit

BEP = Biaya Tetap/(Harga Per Unit – Biaya Variabel Per Unit)

BEP = 5.000.000/(1.500.000 – 200.000)

BEP = 3,84 unit (dibulatkan menjadi 4 unit)

Dengan demikian, pengusaha dapat mengalami balik modal jika bisa menjual empat unit sepeda dalam satu bulan dan akan mendapatkan keuntungan jika lebih dari itu.

2. Cara Menghitung BEP Rupiah

BEP = Biaya Tetap/(Kontribusi Margin Per Unit/Harga Per Unit)

BEP = 5.000.000/(Harga Jual – Biaya Variabel Per Unit)/Harga Per Unit

BEP = 5.000.000/(1.500.000 – 200.000)/1.500.000

BEP = 5.000.000/0,9

BEP = Rp5.600.000

Dengan demikian, pengusaha mencapai BEP ketika angka penjualannya mencapai Rp6.250.000.

Jika melewati angka tersebut, maka sudah balik modal dan bisa menghitung keuntungan.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved