Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pria Tewas di Hotel Kota Cilegon, Setelah Dua Kali Berhubungan Badan dengan PSK

Seorang pria ditemukan tewas di Kota Cilegon. Dia tewas setelah dua kali berhubungan badan dengan PSK di hotel itu.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi mayat 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria meninggal dunia di hotel Kota Cilegon, Banten, Selasa (19/3/2024) dini hari.

Pria berinisial SI (52) ini tewas setelah berhubungan badan dengan PSK

PSK yang melayani SI berinisial, WSA (28). 

Keduanya memasuki kamar hotel sekitar pukul 23.45 WIB. 

Mereka masuk ke kamar 04. 

Setelah masuk ini keduanya melakukan hubungan badan sebanyak dua kali. 

Setelah melakukan hubungan badan ini, SI tiba-tiba kejang dan tidak sadarkan diri. 

Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam.

Baca juga: Prostitusi Berkedok Warung Soto di Klaten, Satpol PP Amankan PSK Sembunyi di Bawah Tempat Tidur

Korban tewas sekira pukul 00.30 WIB.

"Menurut keterangan saksi WSA, sekira pukul 23.45 WIB saksi bersama korban SI tiba di Kamar 04," ujar AKP Choirul melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/3/2024).

"Kemudian sekitar pukul 00.30 WIB, korban SI mengalami kejang dan tidak sadarkan diri," jelasnya.

WSA yang panik melihat korban kejang langsung melapor ke rekannya. 

Dia juga melapor ke pihak pengelola hotel. 

"Setelah dilakukan pengecekan nadi, korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak ditemukan denyut nadi alias tidak bernyawa," ungkapnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cilegon

Setelah dilakukan olah TKP korban dibawa RSUD Kota Cilegon.

"Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, dan saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Asal Karawang Tewas Usai Bercinta dengan PSK di Cilegon, Ini Keterangan Kapolsek

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved