Kenali Tanda-tanda Ibu Hamil Perlu Membatalkan Puasa, Bisa Bahayakan Kesehatan!

Ibu hamil juga harus memperhatikan tanda yang ditunjukkan tubuh, karena bisa jadi ada kondisi yang dapat membahayakan kesehatan saat berpuasa

Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Istimewa
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) atau dokter kandungan RS JIH Solo, dr. Kautsar Herido Sp.OG, M.Kes. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Reza Dwi Wijayanti

TRIBUNSOLO.COM - Pada kondisi normal, ibu hamil diperbolehkan menjalankan puasa karena puasa juga tidak akan menggangu perkembangan janin dalam kandungan.

Meski begitu, ibu hamil juga harus memperhatikan tanda yang ditunjukan tubuh.

Karena bisa jadi ada kondisi yang dapat membahayakan kesehatan ibu hamil saat puasa, sehingga boleh membatalkan puasa.

Simak tanda-tanda ibu hamil perlu membatalkan puasa!

"Jika sudah ada keluhan-keluhan klinis, misal sudah ada pusing, mual berlebihan, perut sudah tidak nyaman, kontraksi berlebihan serta kram. Maka harus segera membatalkan puasa," ungkap dokter spesialis obstetri dan ginekologi, biasa disebut obgyn atau dokter kandungan RS JIH Solo, dr. Kautsar Herido Sp.OG, M.Kes kepada Tribunsolo.com, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Ngantuk saat Puasa? Simak Tips dari Dokter RS JIH Solo Agar Tetap Fit Bekerja saat Ramadan

"Jadi semisal saat ibu hamil mencoba puasa dan muncul keluhan seperti itu, lebih baik tidak puasa," tegasnya.

1. Pusing

Pusing adalah kondisi yang wajar dirasakan. Namun bagi ibu hamil jika sudah merasakan pusing berlebihan dan sudah mengganggu ada baiknya untuk membatalkan puasa.

Tujuannya agar tubuh ibu hamil kembali sehat dan tidak menggangu kondisi janin.

2. Mual dan Muntah

Mual dan muntah adalah kondisi yang umum dialami oleh ibu hamil.

Jika terjadi sesekali wajar saja, namun jika sudah berlebihan hingga membuat lemas harus diperhatikan.

Di kondisi ini, ibu hamil yang puasa sebaiknya segera membatalkan puasa.

3. Kontraksi Berulang Kali

Jika ibu hamil yang berpuasa merasakan perut yang sudah tidak nyaman maka harus segera membatalkan puasa.

Apalagi jika sudah mengalami kontraksi berulang kali, sebaiknya tidak melanjutkan puasa.

(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved