Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

3 Pengedar Uang Palsu di Sukoharjo Ditangkap, Modusnya Beli Rokok untuk Dapat Kembalian Uang Asli

Pengedar yang palsu di Sukoharjo dibekuk Polisi. Mereka mencetak dan mengedarkan sendiri uang palsu tersebut.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat menunjukan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50.000 Ribuan di Mako Polres Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo mengamankan tiga orang pria di area Hotel Setyorini, Kecamatan Kartasura

Tiga orang tersebut diamankan pada Senin (11/3/2024) lalu. 

Mereka ditangkap karena mengedarkan uang palsu. 

Ketiga pelaku adalah A warga Kecamatan Serengan Kota Solo, kemudian HK warga Kecamatan Grogol Sukoharjo, dan K warga Kota Solo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, saat penggeledahan, petugas menemukan 29 lembar uang kertas palsu pecahan Rp50.000 yang dibawa para pelaku.

"Pengungkapan kasus uang palsu (Upal) ini berawal dari laporan masyarakat, dan petugas menindaklanjuti dengan menyelidiki peredaran upal di wilayah Kecamatan Kartasura," ucap Sigit, Kamis (28/3/2024). 

Para pelaku mengaku uang itu sempat digunakan untuk transaksi jual beli rokok. 

Mereka menyasar kembalian uang asli dari warung yang disasar.

Baca juga: Dikira Pengedar Uang Palsu, Lansia Asal Temanggung Akhirnya Dibebaskan

"Pengakuan dari pelaku, uang palsu itu sempat digunakan untuk transaksi jual beli rokok di daerah Kartasura, dan pelaku mendapatkan hasil uang asli dari kembalian tersebut," ujarnya.

Usai terbukti membawa uang palsu, ketiga pelaku digelandang ke Mako Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.

Para pelaku ini mengaku, mereka mencetak dan mengedarkan uang tersebut. 

Mereka mencetak menggunakan alat printer komputer.  

"Pelaku ini pemain baru, nyetaknya masih menggunakan printer yang biasa dipakai di laptop, dari hasilnya warna uang pecahan Rp 50.000 Ribuan ini terlihat pudar," terangnya. 

Sigit menambahkan, polisi juga langsung berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Solo.

Koordinasi tersebut guna untuk memastikan apakah uang kertas itu palsu atau tidak. 

Berdasarkan hasil koordinasi, uang kertas itu dipastikan palsu setelah diteliti oleh petugas Bank Indonesia (BI). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved