Info Buat Wong Klaten, Ini Pokok-pokok Pikiran yang Disampaikan Ketua DPRD Klaten untuk Program 2025
Adapun Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Klaten, merumuskan beberapa program prioritas pembangunan daerah yang terbagi ke dalam 4 aspek.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ketua DPRD Kabupaten Klaten menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Klaten di Grha Bung Karno (GBK), Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, Rabu (27/3/2024).
Forum ini membahas 2 agenda besar, yakni dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 sekaligus Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Forkopimda Kabupaten Klaten, Perencanaan Ahli Madya Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bappeda Subosukawonosraten, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Asisten dan Staf Ahli, Anggota DPRD Kabupaten Klaten, Kepala OPD Kabupaten Klaten, Camat dan tamu undangan lainnya.
Baca juga: 15 Raperda Masuk Propemperda 2024 DPRD Klaten, Ketua DPRD Hamenang Yakin Rampung Tahun Ini
Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyebut bahwa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, salah satu tahapan penyusunan RKPD adalah penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD.
Diungkapkan Hamenang jika pokok-pokok pikiran DPRD merupakan dokumen yang disusun berdasarkan risalah rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara DPRD Klaten dengan jajaran Pemkab Kabupaten Klaten, hasil Reses, hasil audiensi antara DPRD dengan masyarakat, serta hasil monitoring, studi komparasi dan kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Klaten.
"Dari hasil yang didapat, lalu dirumuskan menjadi dokumen strategis yang digunakan untuk pedoman dan arahan pelaksanaan pembangunan daerah, agar tidak lepas dari perwujudan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Klaten serta menjadi pertimbangan dalam merumuskan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah dan juga rumusan program prioritas Daerah yang bermanfaat langsung bagi kepentingan masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Demi APBD 2024 Lebih Baik, DPRD Klaten Bakal Libatkan Akademsi Tanggapi LKPj Bupati Klaten 2023
Adapun Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Klaten, merumuskan beberapa program prioritas pembangunan daerah yang terbagi ke dalam 4 aspek.
Yakni aspek kesejahteraan sosial, aspek pelayanan umum, aspek daya saing daerah, dan aspek pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya, sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Klaten tahun 2025, program-program dalam RKPD yang harus ditujukan untuk mendukung pencapaian sasaran makro pembangunan daerah.
Hal tersebut ditekankan pada pertumbuhan ekonomi, dapat dipertahankan pada kisaran angka 4,70 – 5,70 persen; tingkat kemiskinan, dapat menjadi 10,49 persen; laju inflasi, dapat ditekan pada angka kisaran 2,5 persen.
Lanjut Hamenang, tingkat pengangguran terbuka (TPT), dapat ditekan pada angka 4,0 persen; Indeks pembangunan manusia (IPM), meningkat menjadi sebesar kisaran 77,73 persen; PDRB per kapita, dapat naik berkisar Rp. 43,40 juta; serta Indeks pembangunan gender, berkisar pada angka 97,33," ungkapnya.
"Demikian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Klaten kami sampaikan dengan harapan untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2025 dan agar dapat terwujudnya tujuan pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD tahun 2021-2026."
Pihaknya juga berharap, pokok-pokok pikiran DPRD ini dapat dijabarkan oleh pemerintah daerah ke dalam rumusan arah kebijakan, prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan yang selaras dengan visi misi pembangunan Kabupaten Klaten.
"Termasuk rumusan kebijakan publik yang akan ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah," pungkasnya. (*/adv)
| Bupati Hamenang Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi di Sidang Rapat Paripurna DPRD Klaten |
|
|---|
| Fraksi Demokrat Nasional Minta Pemkab Klaten Jamin Pajak Tak Bebani Rakyat Kecil: Ada Tarif Khusus |
|
|---|
| Wacana Alih Fungsi Taman MPP jadi Ruang Kreatif Hub, Pemkab Klaten Bakal Mulai Pengerjaan di 2026 |
|
|---|
| Panitia Khusus 14 DPRD Klaten Resmi Dibentuk, Siap Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah! |
|
|---|
| TMMD Tahap IV Desa Kaligayam Wedi Ditutup, Bupati Hamenang Harap Sinergi Pemkab Klaten-TNI Berlanjut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.