Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

PSI Jagokan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, Gibran Ogah Berkomentar, Minta Tanya Langsung Kaesang

Mencuatnya nama Kaesang Pangarep dalam Pilkada Jakarta 2024 direspons irit Gibran Rakabuming Raka. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa/Dok. DPP PSI
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). 

Sementara Kaesang baru berusia 29 tahun.

Adik dari Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

"Menurut saya beliau (Kaesang) sosok figur sangat baik. Kita (juga) ada beberapa figur internal, ada beberapa figur yang saya kira pantas. Kami ada Sis Grace (Natalie)," kata William.

Pada 2019 lalu, PSI melalui kadernya saat itu antara lain Tsamara Amany dan Faldo Maldini meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan batas usia calon kepala daerah

Disebutkan bahwa syarat seseorang bisa mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur harus berusia paling rendah 30 tahun.

Menurut pemohon, aturan itu bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.

Tidak hanya itu, aturan tersebut juga dinilai diskriminatif.

Sebab Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 mengatakan bahwa setiap orang berhak mendapat perlakuan yang sama.

Namun MK saat itu menolak gugatan dari Tsamara dan Faldo.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved