Viral
Masih Ingat Penipu Tiket Coldplay, Gischa Debora? Kini Divonis Hukuman Penjara 3 Tahun
Diketahui, Gischa telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023).
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Ghisca Debora Aritonang, pelaku penipuan tiket konser Coldplay dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan vonis tersebut pada Rabu 3 April 2024.
Diketahui, Gischa telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Presenter Patricia Gouw Umumkan Kehamilan Pertama, Ungkap Sempat Gagal Berkali-kali
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Pusat menerima enam laporan terkait aksi penipuan Gischa.
Enam laporan tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan kerugian keenam korban mencapai Rp5,1 miliar.
"Yang pertama ini adalah pelopor atas nama VS Rp 1,350 miliar itu atau 700 tiket. Yang kedua lapor AS ini miliar 1,030 miliar atau 600 tiket," terang Susatyo, dilansir Wartakotalive.com.
"Yang ketiga MF Rp 1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp 73 juta, kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta," lanjutnya.
Kronologi Penipuan
Lantas, bagaimana kronologi kasus Gischa Debora melakukan penipuan tiket Coldplay?
Kasus ini bermula saat Gischa ikut mencari atau war tiket Coldplay pada Mei 2023 lalu.
Dari situ, Gischa kemudian menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller tiket Coldplay.
Gischa berdalih tiket akan diberikan jelang konser Coldplay dimulai.
Baca juga: Potong Rambut Jelang Lebaran, Rafathar Dapat Julukan Anak Artis Paling Ganteng oleh Netizen
"Setelah war tiket, yang sekitar bulan Mei, GDA (Gischa Debora Aritonang) ini ikut war tiket dan sudah diserahkan."
"Kemudian, GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan didapat menjelang pelaksanaan (konser) Coldplay," beber Susatyo.
Kepada teman-temannya, Gischa mengaku kenal dekat dengan pihak promotor.
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.