Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Masih Ingat Penipu Tiket Coldplay, Gischa Debora? Kini Divonis Hukuman Penjara 3 Tahun

Diketahui, Gischa telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023).

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
KompasTV
Gischa Debora tersangka penipuan tiket Coldplay 

TRIBUNSOLO.COM - Ghisca Debora Aritonang, pelaku penipuan tiket konser Coldplay dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.

 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan vonis tersebut pada Rabu 3 April 2024.

Diketahui, Gischa telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Presenter Patricia Gouw Umumkan Kehamilan Pertama, Ungkap Sempat Gagal Berkali-kali

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Pusat menerima enam laporan terkait aksi penipuan Gischa.

Enam laporan tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan kerugian keenam korban mencapai Rp5,1 miliar.

"Yang pertama ini adalah pelopor atas nama VS Rp 1,350 miliar itu atau 700 tiket. Yang kedua lapor AS ini miliar 1,030 miliar atau 600 tiket," terang Susatyo, dilansir Wartakotalive.com.

"Yang ketiga MF Rp 1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp 73 juta, kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta," lanjutnya.

Kronologi Penipuan

Lantas, bagaimana kronologi kasus Gischa Debora melakukan penipuan tiket Coldplay?

Kasus ini bermula saat Gischa ikut mencari atau war tiket Coldplay pada Mei 2023 lalu.

Dari situ, Gischa kemudian menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller tiket Coldplay.

Gischa berdalih tiket akan diberikan jelang konser Coldplay dimulai.

Baca juga: Potong Rambut Jelang Lebaran, Rafathar Dapat Julukan Anak Artis Paling Ganteng oleh Netizen

"Setelah war tiket, yang sekitar bulan Mei, GDA (Gischa Debora Aritonang) ini ikut war tiket dan sudah diserahkan."

"Kemudian, GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan didapat menjelang pelaksanaan (konser) Coldplay," beber Susatyo.

Kepada teman-temannya, Gischa mengaku kenal dekat dengan pihak promotor.

Dari penipuan tersebut, Gischa meraup keuntungan Rp250 ribu per tiket.

"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau pihak promotor."

 "Padahal sampai bulan Mei dengan November, tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket, dan sebagainya," ungkap Susatyo.

Baca juga: ADOR Agensi NewJeans Larang Penggemar Beri Hadiah atau Surat saat Member di Bandara

"Motifnya bahwa tersangka mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket," imbuh dia.

Menurut Susatyo, Gischa sejak awal sudah berniat menipu karena menargetkan keuntungan hingga Rp250 ribu per tiket.

Gischa sendiri memang sebelumnya sudah menjadi reseller tiket konser internasional sejak 2022.

"Jadi profilnya bahwa tersangka ini sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional dan biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan," jelas Susatyo.

"Tetapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan pada konser Coldplay," lanjut dia.

(*)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved