Info Sukoharjo
Pemkab Siapkan Rekrutmen CPNS Sukoharjo 2024, Rencananya Ada 554 Formasi untuk ASN dan PPPK
Pemkab Sukoharjo sudah merespons cepat kebijakan pusat dengan melakukan pengajuan usulan penerimaan ASN dan PPPK sesuai dengan kebutuhan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo mengajukan usulan penerimaan ASN dan PPPK sekitar 554 formasi bidang guru, kesehatan, dan teknis.
Namun, saat ini Pemkab Sukoharjo masih menunggu kejelasan terkait teknis dan jadwal pelaksanaan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Sumini mengaku telah mengajukan usulan penerimaan ASN dan PPPK kepada pemerintah beberapa waktu lalu.
Baca juga: Momen Halalbihalal Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo di Hari Pertama Kerja, Etik Suryani Salami ASN
"Usulan kami (BKPSDM Pemkab Sukoharjo) penerimaan ASN dan PPPK sekitar 554 formasi, di antaranya bidang guru, kesehatan dan teknis," ujar Sumini saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (17/4/2024).
Sumini menjelaskan bahwa hasil dari usulan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.
Pengajuan usulan tersebut dilakukan setelah ada kebijakan dari pusat kepada semua daerah untuk melakukan penambahan pegawai.
Pemkab Sukoharjo sudah merespons cepat kebijakan pusat dengan melakukan pengajuan usulan penerimaan ASN dan PPPK sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Tenang Lur, Lebaran Usai, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Pastikan Dinas Tancap Gas Layani Warga
"Pengajuan usulan sebenarnya ada sekitar 554 formasi. Rinciannya, untuk ASN 100 formasi dan PPPK 454 formasi," terangnya.
Menurutnya, Pemkab Sukoharjo sengaja mengajukan angka usulan pada angka sekitar 500 formasi ASN dan PPPK.
Hal itu sesuai dengan jumlah kebutuhan tambahan pegawai baru mengingat setiap tahun ada 400-500 ASN dan PPPK pensiun.
"Pemkab Sukoharjo memang pengajuan usulannya seperti itu diangka 500 formasi. Itu sesuai angka pensiun setiap tahun 400-500 ASN," lanjutnya.
Baca juga: Lebaran Sebentar Lagi, 350 Peserta Rombongan Mudik Gratis Tiba di Sukoharjo, Disambut Etik Suryani
Lebih lanjut, Sumini menerangkan bahwa Pemkab Sukoharjo menggunakan dasar pengajuan usulan sesuai kebijakan pusat terkait angka 500 formasi ASN dan PPPK pada tahun sebelumnya.
Sebab sesuai batas usia pensiun di Pemkab Sukoharjo ada sekitar 400-500 ASN purna tugas setiap tahun.
"Sampai sekarang kami baru sebatas pengajuan usulan. Sedangkan tahapan lain seperti jadwal dan teknis belum ada petunjuk sama sekali. Kami masih menunggu pemerintah dan itu sepenuhnya kewenangan pusat," terangnya.
Mantap! Belasan Perusahaan di Sukoharjo Raih TJSLP Awards 2025, Bupati Etik Ajak Perkuat Kolaborasi |
![]() |
---|
Di Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Bupati Etik Targetkan Pendapatan Daerah 2026 Capai Rp1,8 Triliun |
![]() |
---|
Pemkab Sukoharjo Adakan Seleksi Terbuka Untuk Mengisi 2 Kursi Eselon II yang Segera Kosong |
![]() |
---|
Beasiswa Kuliah dari Pemkab Sukoharjo Diperebutkan Ratusan Mahasiswa, Proses Seleksi Bakal Ketat |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di Sukoharjo Turun 6,83 Persen! Pemkab Apresiasi Perusahaan Lewat TJSLP Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.