Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Pemkab Siapkan Rekrutmen CPNS Sukoharjo 2024, Rencananya Ada 554 Formasi untuk ASN dan PPPK

Pemkab Sukoharjo sudah merespons cepat kebijakan pusat dengan melakukan pengajuan usulan penerimaan ASN dan PPPK sesuai dengan kebutuhan.

TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Sumini, saat ditemui TribunSolo.com, di Lobby Bupati Sukoharjo, Rabu (17/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo mengajukan usulan penerimaan ASN dan PPPK sekitar 554 formasi bidang guru, kesehatan, dan teknis.

Namun, saat ini Pemkab Sukoharjo masih menunggu kejelasan terkait teknis dan jadwal pelaksanaan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Sumini mengaku telah mengajukan usulan penerimaan ASN dan PPPK kepada pemerintah beberapa waktu lalu.

Baca juga: Momen Halalbihalal Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo di Hari Pertama Kerja, Etik Suryani Salami ASN

"Usulan kami (BKPSDM Pemkab Sukoharjo) penerimaan ASN dan PPPK sekitar 554 formasi, di antaranya bidang guru, kesehatan dan teknis," ujar Sumini saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (17/4/2024).

Sumini menjelaskan bahwa hasil dari usulan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.

Pengajuan usulan tersebut dilakukan setelah ada kebijakan dari pusat kepada semua daerah untuk melakukan penambahan pegawai.

Pemkab Sukoharjo sudah merespons cepat kebijakan pusat dengan melakukan pengajuan usulan penerimaan ASN dan PPPK sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Tenang Lur, Lebaran Usai, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Pastikan Dinas Tancap Gas Layani Warga

"Pengajuan usulan sebenarnya ada sekitar 554 formasi. Rinciannya, untuk ASN 100 formasi dan PPPK 454 formasi," terangnya.

Menurutnya, Pemkab Sukoharjo sengaja mengajukan angka usulan pada angka sekitar 500 formasi ASN dan PPPK.

Hal itu sesuai dengan jumlah kebutuhan tambahan pegawai baru mengingat setiap tahun ada 400-500 ASN dan PPPK pensiun.

"Pemkab Sukoharjo memang pengajuan usulannya seperti itu diangka 500 formasi. Itu sesuai angka pensiun setiap tahun 400-500 ASN," lanjutnya.

Baca juga: Lebaran Sebentar Lagi, 350 Peserta Rombongan Mudik Gratis Tiba di Sukoharjo, Disambut Etik Suryani

Lebih lanjut, Sumini menerangkan bahwa Pemkab Sukoharjo menggunakan dasar pengajuan usulan sesuai kebijakan pusat terkait angka 500 formasi ASN dan PPPK pada tahun sebelumnya.

Sebab sesuai batas usia pensiun di Pemkab Sukoharjo ada sekitar 400-500 ASN purna tugas setiap tahun.

"Sampai sekarang kami baru sebatas pengajuan usulan. Sedangkan tahapan lain seperti jadwal dan teknis belum ada petunjuk sama sekali. Kami masih menunggu pemerintah dan itu sepenuhnya kewenangan pusat," terangnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved