Temuan Mayat di Polokarto
Pergi Bareng Keluarga, Permintaan Serlina Sebelum Ditemukan Tewas di Parit Polokarto Sukoharjo
Serlina (22) rupanya memiliki permintaan yang ingin dilakukannya sebelum ditemukan tewas di parit kawasan Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Sukirdi menyebut keluarga korban berpikir bahwa korban pergi ke rumah temannya.
Namun pada Jumat (12/4/2024) pihak keluarga mendapat pesan balasan dari WhatsApp Serlina.
"Setiap WA dibuka, tapi tidak dibalas. Balas sekali Jumat sore, ditanya kakaknya kok tidak pulang menjawab 'nggih sekedap malih mantuk' (iya sebentar lagi pulang)," jelasnya.
Balasan itu menurutnya malah membuat pihak keluarga curiga, sebab dalam keseharian, korban tak pernah menggunakan bahasa jawa halus ketika berbicara dengan keluarga.
"Sabtu (13/4/2024) lapor ke Polsek. Yang WA siapa belum tahu, tapi dari WA korban. Handphone sampai hari Sabtu aktif," katanya.
Baca juga: Temuan Mayat di Polokarto: Kapolres Karanganyar Benarkan Warga Karanganyar, Ditangani Sukoharjo
Sukirdi mengatakan selang sehari keluarga membuat laporan ke Polsek, Serlina kemudian ditemukan sudah meninggal dunia.
Saat ini korban sudah dimakamkan di TPU setempat.
"Minggu malam setelah otopsi dimakamkan. Langsung ke halaman masjid disalatkan, kemudian liang sudah jadi langsung dimakamkan," kata Sukirdi.
Kadus menambahkan, dalam kesehariannya korban dikenal baik. Menurutnya tidak ada karakter aneh-aneh dari Serlina.
Selain itu, korban juga dikenal ramah senyum.
"Informasinya kerja di toko busana dekat RSUD Sukoharjo," pungkasnya.
(*)
Sidang Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, 3 Terdakwa Dituding Kerap Beri Keterangan Berbeda dari BAP |
![]() |
---|
Nasib 3 Terdakwa Pembunuhan Serlina di Sukoharjo Diputus Besok, Dipenjara atau Vonis Hukuman Mati? |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, 3 Terdakwa Terancam Hukuman Mati, JPU Pastikan Keadilan |
![]() |
---|
3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Serlina Dikabarkan Terancam Hukuman Mati, Kapan Tuntutan Dibacakan? |
![]() |
---|
Sidang di PN Sukoharjo Jateng, 3 Terdakwa Pembunuh Serlina Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.