Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Sah! Pasar Kartasura Kembali ke Tangan Pemkab Sukoharjo Setelah 20 Tahun Lebih, Bakal Direnovasi?

Diketahui sebelumnya Pasar Kartasura dikelola oleh pihak ketiga dalam jangka waktu sangat lama, yakni 20 tahun lebih.

TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
Tampak depan bangunan Pasar Kartasura, Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pasar tradisional Kartasura akhirnya kembali menjadi milik aset Pemkab Sukoharjo.

Diketahui sebelumnya Pasar Kartasura dikelola oleh pihak ketiga dalam jangka waktu sangat lama, yakni 20 tahun lebih.

Dengan pengelolaan pihak ketiga tersebut berdampak pada keterbatasan kebijakan Pemkab Sukoharjo terhadap pengelolaan pasar.

Baca juga: Langsung Gas ! Libur Lebaran Usai, Pemkab Sukoharjo Kebut Pembangunan Gedung Pertemuan Sukoharjo

Kepastian kembalinya pasar Kartasura ke tangan Pemkab Sukoharjo ditandai dengan kontrak pengelolaan dari PT Adimas selaku pihak ketiga telah berakhir.

Pemkab Sukoharjo juga secara resmi telah menerima penyerahan pengelolaan Pasar Kartasura.

Tahap selanjutnya akan dilakukan penghitungan nilai aset sebagai bentuk keberlanjutan pengelolaan pasar ke depan apakah akan dilakukan pembangunan atau cukup pemeliharaan saja.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, menjelaskan bahwa Pemkab Sukoharjo secara resmi sudah menerima penyerahan pengelolaan Pasar Kartasura.

"Penyerahan itu ditandai dengan kontrak pihak ketiga yakni PT Adimas selesai, kemudian Pasar Kartasura yang sebelumnya dikelola pihak ketiga sekarang resmi diserahkan kembali ke pemerintah daerah," ujar Iwan kepada TribunSolo.com, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Bupati Etik Ingatkan Soal Tata Kelola ASN di Sukoharjo, Tekankan Kinerja Pelayanan Profesional

Dengan demikian maka Pemkab Sukoharjo bisa mengelola pasar secara mandiri dan bisa membangun atau menata pasar Kartasura.

Lebih lanjut, Pemkab Sukoharjo akan melakukan penghitungan nilai aset sebagai bagian dari upaya memastikan berapa nilai aset yang dimiliki daerah di Pasar Kartasura tersebut.

"Penghitungan nilai aset ini untuk mengetahui berapa nilai aset daerah di Pasar Kartasura sebagai dasar tindak lanjut ke depan Pasar Kartasura mau diapakan. Apakah mau dilakukan pemeliharaan rutin saja, renovasi atau pembangunan baru," lanjutnya.

Menurut Iwan, Pasar Kartasura menjadi aset penting daerah sebagai pusat perbelanjaan tradisional di wilayah Kecamatan Kartasura.

Baca juga: Masjid Majasem di Klaten: Masjid Kuno yang Berdiri Sejak 1385 Era Keraton Kartasura

Diketahui, Pemkab Sukoharjo mencatat di Pasar Kartasura terdapat sekitar 1.600 pedagang lebih.

"Pemkab Sukoharjo pada tahun 2024 ini tidak menjalankan program pembangunan pasar tradisional, sebab sudah hampir semua pasar tradisional di Kabupaten Sukoharjo selesai dibangun baru," terangnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved