Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Ada Perjanjian Pisah Harta, Sandra Dewi Bisa Terbebas dari Kasus Korupsi yang Menjerat Harvey Moeis?

Menurut pengakuan Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengungkapkan bahwa Sandra dan Harvey memiliki perjanjian pisah harta.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Instagram @sandradewi88
Sandra Dewi ungkap hal paling romantis dari suaminya 

TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah pihak menyebut bahwa Sandra Dewi bisa saja ikut dijadikan tersangka atas kasus korupsi PT Timah yang dilakukan sang suami, Harve Moeis.

Pasalnya, Sandra Dewi dituding ikut menikmati hasil korupsi yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun tersebut.

Namun menurut pengakuan Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengungkapkan bahwa Sandra dan Harvey memiliki perjanjian pisah harta.

Baca juga: Melly Goeslaw Hapus Lagu Lirik Cabul dan Vulgar Karya Yung Kesset, Netizen Ucap Terima Kasih

"Ada. Itu terkait dengan HM saya bisa jelaskan. Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra memang ada perjanjian dari kedua belah pihak, perjanjian untuk pisah harta, itu memang benar," kata Harris Arthur Hedar.

Perjanjian tersebut telah diatur sejak Harvey dan Sandra menikah di 2016 lalu.

"Jadi pada saat mereka menikah itu pada 2016 itu mereka buat ke notaris, tentang pisah harta," tegasnya.

Ia pun menjelaskan alasan pasangan selebriti itu melakukan perjanjian pisah harta.

"Karena kita sama-sama mengetahui, Pak HM ini pengusaha, sebelumnya juga pengusaha,"

"Ibu Sandra ini artis yang sudah dikenal dan lama berkecimpung di dunia keartisan dan bisnis sendiri."

"Jadi mereka memang ada melakukan itu hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada," kata pengacara Harvey Moeis itu.

Baca juga: Meski Nampak Semringah, Sandra Dewi Diduga Alami Depresi Pasca Suami Jadi Tersangka Korupsi

Tujuan Perjanjian Pisah Harta dalam sebuah pernikahan adalah untuk melindungi hak-hak istri, apabila suami melakukan poligami; Apabila salah satu pihak akan menjual atau menjaminkan harta kekayannya maka tidak memerlukan persetujuan dari pihak lainnya; dan.

Untuk menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat.

Hal ini memungkinkan Sandra Dewi tak terseret kasus korupsi yang melibatkan sang suami, Harvey Moeis.

(*)

 

 

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved