Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

3 Aksi Palak Kemal Redindo Anak SYL : Minta Rp43 Juta per Bulan ke Kementan untuk Cicil Alphard

Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, menyebut Kemal Redindo menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Toyota Alphard.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews.com
Ulah Kemal Redindo terkuak dalam persidangan ayahnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ternyata ia pernah mengancam akan memutasi pegawai Kementan hingga meminta uang Rp 111 juta untuk beli aksesori mobil. 

Yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Sulsel.

Dari dua jabatan yang dibidik, Kemal Redindo hanya lolos administrasi untuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca juga: Terlilit Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Firli Bahuri Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Ketua KPK

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, ia dinyatakan tak memenuhi syarat.

Jabatan lain yang pernah diemban Kemal Redindo adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa sekira 2017.

Masih di tahun yang sama, Kemal Redindo diangkat menjadi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel.

Kemudian pada Maret 2019, ia diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Sulsel.

Selain sebagai Plt kepala dinas, Kemal Redindo juga menjadi Ketua DPW Pengurus Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sulsel dengan masa bakti 2022-2027.

Dalam kehidupan pribadi, ia diketahui lahir pada 7 September 1981 sehingga saat ini, usianya hampir 43 tahun.

Ia sudah menikah dengan Riska Mulfiati Luthfi pada 2013. 

Pernikahan pasangan ini berlangsung megah dan mengundang banyak tamu.

Apalagi Riska Mulfiati Luthfi adalah anak dari Lutfi Halide yang kala itu masih menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sulsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved